14 Tahanan Di Gedung KPK Positif Covid-19, Sudah Dipindahkan Ke Wisma Atlet

Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta/Net
Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta/Net

Belasan tahanan di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19.


Hal itu merupakan hasil swab PCR yang dilakukan, Kamis (7/1), terhadap para tahanan KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta.

"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/1).

Akibatnya, KPK melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah corona dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," jelas Ali.

Para tahanan yang positif Covid-19 itu, telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini.

"KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK," kata Ali.

Tidak hanya itu, KPK juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan berkala di seluruh ruang kerja pimpinan, dewan pengawas (Dewas), pegawai dan rutan KPK.

"Penyemprotan disinfectan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfectan," pungkas Ali.

Beberapa tahanan di Gedung KPK adalah Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, ada juga Juliari P. Batubara selaku mantan Menteri Sosial, dan Matheus Joko Santoso selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.