Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra, menilai masih banyak pemenuhan korban konflik Aceh belum terpenuhi. Padahal Aceh sudah damai 17 tahun silam.
- Sehari Usai Direbut Putin, Sejumlah Kota di Donetsk dan Luhansk Diambil Alih Tentara Ukraina
- Perdana, Kemenag akan Gelar Festival Masjid Nasional
- MS Jantho Cek Lokasi Lahan Harta Gono-Gini Linda Manuli terhadap Saladin di Aceh Besar
Baca Juga
“Sudah 17 tahun damai Aceh, seharusnya pengakuan dan pemenuhan hak korban sudah selesai,” kata Hendra, usai kegiatan diskusi bertajuk ‘Memperingati 17 Tahun Damai Aceh’ di Lamlagang, Banda Aceh, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Menurut Hendra, korban konflik Aceh mengharapkan pengakuan terhadap mereka. Bukan bantuan. Karena ini berkaitan dengan hak.
Selama ini, kata Hendra, pemerintah menyuruh korban korban konflik melayangkan proposal demi bantuan. “Ini adalah sebuah cara yang salah,” ujar Hendra. “Ini bukan disebut dengan hak. Ini bantuan pemerintah.”
Hendra menilai, pemerintah sedang berupaya menghilangkan hak korban konflik. Memberi bantuan tanpa memberi pengakuan.
“Pemenuhan hak tanpa pengakuan itu juga sama dengan kita melanggar prioritas,” ujar dia.
Bahkan, kata Hendra, pemenuhan hak korban tentang pemulihan pun tidak ada. Masih jauh dari harapan. Korban masih banyak trauma.
“Masih ada traumatik-traumatik yang harus diberikan,” ujar Hendra.
Seharusnya, kata Hendra, pemerintah hadir memulihkan trauma-trauma dari korban konflik Aceh. Karena korban tidak bisa pulih dari trauma dengan sendirinya.
- Gerhana AS Momentum Terang Indonesia?
- Sempat Ditahan di Malaysia, Dua Nelayan Aceh Dipulangkan ke Indonesia
- Isu Sri Mulyani Mundur dan Teori Merampok Rumah Tetangga Terbakar