Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Aceh, Fuadri, mengatakan perdamaian Aceh sudah berjalan 17 tahun lalu. Namun, butir-butir nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki yang dijabarkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) belum terealisasi dengan maksimal.
- DPR Aceh Tetapkan APBA-P 2022 sebagai Qanun Aceh
- PPP Aceh Solid Dukung Pimpinan Baru di Pusat
- Kuasa Hukum Seniman Aceh Tetap Somasi Penyelenggara Erlangga Art Awards
Baca Juga
"Ini menjadi tugas Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk dapat mewujudkan secara bertahap. Seperti ada ribuan korban yang belum mendapatkan sentuhan," kata Fuadri kepada Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa, 16 Agustus 2022.
Menurut Fuadri, korban konflik sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah. Sehingga masa depan anak-anak korban konflik dan ekonomi-nya akan lebih baik.
Untuk itu, kata Fuadri, pemerintah harus mengalokasikan anggaran penanganan khusus terhadap korban konflik di Aceh. Mereka harus diberikan lahan perkebunan dan fasilitas lain yang dapat menunjang perekonomian.
Di sisi lain, Fuadri juga menyinggung tentang revisi UUPA. Menurut dia, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh harus bersinergi dan melibatkan berbagai pihak dalam merancang UUPA. Supaya apa yang ingin dicapai dapat terwujud.
“Yang kira-kira apa hal yang subtansi pantas dan layak untuk diajukan dalam proses revisi UUPA dimasa akan datang," ujar Fuadri.
Fuadri juga berharap, UUPA dapat memberikan solusi yang permanen untuk perdamaian serta kesejahteraan rakyat Aceh. Sehingga menjadi sebuah momentum bagi Pemerintah Pusat. Bisa mengembalikan kepercayaan rakyat Aceh terhadap Pemerintah Pusat.
“Sebab, Aceh merupakan daerah yang memang menjadi penentu lahirnya kemerdakaan Indonesia 77 tahun lalu," ujar Fuadri.
Fuadri mengatakan, perdamaian Aceh yang sudah berjalan 17 tahun lalu memang berjalan baik dan tiada letupan-letupan. Suasana cukup kondusif. Kondisi ini harus dirawat serta langgeng dan abadi.
- Bekas Anggota DPR Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp 3,5 Miliar
- Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON
- DPR Aceh: APBA 2024 Jangan Hanya Masalah Bagi-bagi Kue