20 TKA Asal Cina ke Makassar lewat Jakarta

TKA asal Cina di Makassar. Foto: RMOL.
TKA asal Cina di Makassar. Foto: RMOL.

Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang datang ke Makassar telah mendarat di Jakarta sejak Juni.


Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, puluhan TKA tersebut masuk ke Indonesia telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2021.

Mereka kemudian mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada 3 Juli 2021, pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

"(Mereka masuk) Sebelum masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang ditetapkan 3-20 Juli 2021," ujar Arya Pradhana Anggakara seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Senin, 5 Juli 2021.

Diterangkan, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Arya pun menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan Covid-19.

Aturan pelarangan itu mengacu pada Peraturan Menkumham 26/2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru. Aturan itu mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.

"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," kata dia.

Satgas Penanganan Covid-19 menetapkan bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia wajib menjalani karantina selama 8x24 jam.

Adapun kebijakan yang lama, karantina dilakukan selama 14 hari dengan menerapkan phyisical distancing, memakai masker, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).