Pendaftaran akses sistem informasi partai politik (Sipol) terus dicatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, sebanyak 35 partai politik (parpol) yang mendaftar.
- Jelang Ramadan, MPU Aceh Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak dan Jamin Ketersedian Bahan Pokok
- Dinilai Langgar Tata Tertib, KPU Bahas Teguran untuk Cawapres Gibran saat Debat
- Kenaikan Harga BBM Gerus Kepercayaan Rakyat terhadap Elit Politik di Pemilu 2024
Baca Juga
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, parpol-parpol tersebut telah mendapat akses Sipol, bisa melakukan proses pra pendaftaran peserta Pemilu Serentak 2024. Pproses pra pendaftaran menggunakan Sipol ini adalah menginput data persyaratan peserta pemilu yang telah ditentukan, misalnya soal data keanggotaan parpol.
Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, dari total 35 parpol yang sudah mendapat akses Sipol, empat parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh. Sementara sisanya partai yang lolos dan belum lolos parlemtary threshold pada Pemilu Serentak 2019, serta partai baru.
Berikut ini daftar parpol yang diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB:
A. Parpol Baru
1. Partai Bhinneka Indonesia
2. Partai Swara Rakyat Indonesia
3. Partai Rakyat Adil Makmur
4. Partai Persatuan Indonesia
5. Partai Ummat
6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
7. Partai Kebangkitan Nusantara
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Republikku Indonesia
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
11. Partai Negeri Daulat Indonesia
12. Partai Buruh
13. Partai Reformasi
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Republik
16. Partai Mahasiswa Indonesia
B. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Lolos PT
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Demokrat
3. Partai Nasdem
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
C. Partai Peserta Pemilu Serentak 2019 Tak Lolos PT
1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Bulan Bintang (PBB)
3. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
5. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
6. Partai Berkarya.
Partai Politik Lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa 4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
- Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
- Pasangan AMIN Juga Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
- Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres