Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A), mencatat sejak Januari hingga Agustus 2021, sebanyak 355 kasus kekerasan seksual terjadi di tanah Serambi Mekkah. Moyoritas Kekerasan seksual menyasar remaja dan anak usia dini.
- Penyanyi Anji Ditangkap karena Memiliki Ganja
- Kepala Bakamla Sebut Laut Natuna Utara Aman Terkendali
- Truk Tangki CPO Bocor Ditabrak Tronton di Aceh Timur
Baca Juga
Direktur Yayasan Anak Bangsa (YAB), Sriwahyuni, menilai tindakan kekerasan yang telah terjadi itu menjadi momok menakutkan dan mencapai situasi darurat. Sayangnya, pelaku merupakan orang terdekat dari korban.
“Lokasinya bisa di mana saja, di sekolah, di rumah, di pesantren, di masjid dan sarana ibadah lainnya,” kata Sriwahyu kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu, 18 Desember 2021.
Munurut Sriwahyuni, situasi tersebut telah melampaui akal sehat. Bahkan Aceh sudah memasuki era kehidupan jahiliyah, tidak ada lagi tempat aman bagi anak anak.
Ironinya, kata dia, korban kekerasan seksual tidak selalu anak-anak perempuan, tetapi juga menyasar anak laki laki.
Dalam pekan ini, sebanyak dua kali terjadi kekerasan seksual terhadap anak. Yaitu, di Lhoksemawe dan Nagan Raya. Di Lhoksemawe korban diperkosa dan diperjualbelikan. Sedangkan di Nagan Raya, diperkosa secara bergilir oleh 14 orang.
- Pemuda di Aceh Minta Kasus Kekerasan Seksual Ditangani Serius
- Ubah Jalan Umum Jadi Lapangan Tenis, Politisi Golkar Minta Bupati Agara Dengar Pendapat Publik
- Rusunawa di Lampulo Banda Aceh Terbakar