462 Tenaga Kontrak Setda Aceh Kembali Terima SK 

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, H. Iskandar AP didampingi Kepala Biro pada Lingkungan Setda Aceh, Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah Tahun 2023 di halaman tengah Setda Aceh, Banda Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, H. Iskandar AP didampingi Kepala Biro pada Lingkungan Setda Aceh, Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah Tahun 2023 di halaman tengah Setda Aceh, Banda Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Sebanyak 462 Tenaga Kontrak Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, yang selama ini mengabdi di sejumlah Biro di Setda Aceh, menerima Surat Keputusan (SK) Kontrak tahun 2023 yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, didampingi masing-masing Kepala Biro. Prosesi serah terima SK dilakukan di halaman tengah Setda Aceh, Senin pagi, 30 Januari 2023.


“Hari ini, Bapak Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh menyerahkan SK langsung kepada 462 Tenaga Kontrak Setda Aceh. Jumlah ini belum termasuk tenaga kontrak Setda Aceh di Kantor Perwakilan Medan dan di Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta,” ujar Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Gade.

Gade menambahkan, tak hanya di Setda Aceh, penyerahan SK kepada Tenaga Kontrak juga dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya.

Muhammad Rafsanjani, salah seorang staf peliputan di Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, mengaku bahagia dan berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Aceh memberi SK kepada dirinya dan rekan-rekan yang lain.

“Terima Kasih kepada Pemerintah Aceh yang kembali mempercayakan Saya dan rekan-rekan untuk kembali mengabdi di Setda Aceh. Insya Allah, kepercayaan dan amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar pria yang baru saja melepas masa lajang akhir Desember 2022 lalu itu.

“SK ini akan menjadi penyemangat bagi kami, untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kerja-kerja Pemerintah Aceh, khususnya tugas kami di Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, yaitu dokumentasi dan mempublikasi kegiatan Pemerintah Aceh,” imbuh pria yang akrab disapa, Rafsan itu.