Abaikan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Banda Aceh Tutup Tiga Sekolah

Sekolah yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Foto: ist.
Sekolah yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Foto: ist.

Pemerintah Kota Banda Aceh menutup menutup tiga sekolah dasar. Ketiga sekolah itu dianggap mengabaikan aturan protokol kesehatan Covid-19. 


“Sebelumnya sudah kami ingatkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Saminan, Senin, 11 Januari 2021. 

Sekolah yang tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan belajar mengajar itu adalah SD Negeri 14, SD Negeri 46 dan SD Muhammadiyah 2. Saminan mengatakan sudah mengingatkan enam sekolah yang dikategorikan merah. Hingga keputusan penutupan itu diambil, hanya tiga sekolah yang mengindahkan peringatan itu. 

Ketiga sekolah itu tidak diperkenankan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sampai pengelola berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saminan juga berharap agar sekolah lain tetap melaksanakan aturan yang diwajibkan untuk menggelar kelas tatap muka. 

Saminan mengatakan upaya pencegahan penularan Covid-19 adalah prioritas. Semua pihak hendaknya memahami hal ini agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran virus tersebut. 

Berdasarkan keterangan juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani alias SAG, jumlah kasus Covid-19 Aceh mencapai 8.909 orang. Penderita yang dirawat saat ini 896 orang. Sembuh 7.651 orang, dan 362 orang meninggal dunia.