Aceh Perlu PPLN Tingkat Provinsi untuk Tangani Pengungsi Luar Negeri 

Pengungsi Rohingya di Aceh Utara. Foto: Dok ist untuk RMOLAceh.
Pengungsi Rohingya di Aceh Utara. Foto: Dok ist untuk RMOLAceh.

Yayasan Geutanyoe meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) tingkat Provinsi Aceh.


"Karena diperlukan adanya kejelasan mengenai badan yang bertanggung jawab sebagai leading sektor dalam isu penanganan pengungsi luar negeri," kata Humanitarian Coordinator Yayasan Geutanyoe, Nasruddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 16 November 2022.

Menurut Nasruddin, posisi geografis yang berhadapan dengan laut Andaman dan berada di perairan Selat Malaka menjadikan Aceh sebagai salah satu diantara jalur perlintasan laut tersibuk di dunia.Hal tersebut menyebabkan perairan disekitar Aceh tidak hanya sebagai jalur perlintasan barang tetapi juga orang.

"Termasuk diantaranya menjadi jalur perlintasan para pengungsi luar negeri, terutama para pengungsi etnis Rohingya," ujar Nasruddin.

Hal tersebut menurutnya akan menyebabkan pesisir Aceh selalu menerima pengungsi luar negeri yang terdampar di laut kawasan tersebut.

Yayasan Geutanyoe, kata Nasruddin berkomitmen untuk mendukung dan bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama dengan pemerintah dalam isu kemanusiaan terkait penanganan pengungsi luar negeri di Aceh. 

"Kami siap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan unsur pemerintah terkait dan berbagai pihak lainnya demi kelancaran dan maksimalnya pelayanan kemanusiaan dalam penanganan pengungsi luar negeri," sebut dia.

Di sisi lain Nasruddin mendesak Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun provinsi Aceh dan kabupaten Aceh Utara untuk segera mengambil kebijakan dan solusi untuk tempat penampungan sementara bagi para pengungsi Rohingya. 

"Penanganan dan penampungan sementara tersebut, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2016," ujar Nasruddin.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh Yayasan Geutanyoe, kata Nasruddin, pengungsi Rohingya di Aceh Utara sebanyak 230 orang itu terdiri dari 126 orang laki-laki dewasa, 64 orang perempuan dewasa, 49 orang anak-anak dan 1 orang balita usia 10 bulan. 

"Atas nama kemanusiaan, tentu saja nasib pengungsi Rohingya tidak terbatas pada tanggung jawab pemerintah saja," ujar Nasruddin.

Berdasarkan hal tersebut, Yayasan Geutanyoe menyerukan kepada berbagai pihak untuk peduli dan berkontribusi dalam bentuk apapun.