Aceh Hebat Berlayar di Tengah Badai Lautan Hindia

KMP Aceh Hebat 1. Foto: net.
KMP Aceh Hebat 1. Foto: net.

SESUAI dengan namanya, “Aceh Hebat”, kapal ini menjadi sejarah pembangunan sektor transportasi di Aceh yang dibangun dengan menggunakan dana APBA. Di mana kehadiran tiga kapal Aceh hebat ini diharapkan akan menjadi penyeimbang transportasi yang terkoneksi (multi moda) di Aceh. 

Dengan Kapal Aceh Hebat  pula maka kelancaran mobilitas penumpang, logistik, uang dan pengembangan pariwisata kepulauan di Aceh, akan tertumpu pada moda transportasi ini, sehingga dapat menyetarakan taraf kehidupan masyarakat di kepulauan, menjadi sama dengan yang di daratan.

Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, maka berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA Tahun Anggaran 2019 dan 2020 (tahun jamak) telah dialokasikan anggaran untuk pembangunan tiga kapal Aceh Hebat Rp 180,25 miliar.

Proses pelelangan ketiga kapal dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus. Sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di kementerian Perhubungan RI telah memiliki kompetensi untuk pembangunan kapal ro-ro. Perencanaan terhadap ketiga kapal tersebut pun telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian.

Kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 yang dibangun baru di tiga galangan yang berada di Indonesia diawali dengan proses Keel Laying atau dikenal juga peletakan lunas kapal sebagai titik awal pembangunan sebuah kapal dilaksanakan serentak pada tanggal 21 Oktober 2019 yang dipusatkan di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Sekaligus di tanggal itu, penabalan nama KMP. Aceh Hebat pada masing-masing kapal oleh Plt Gubernur Aceh (kini Gubernur Aceh), Nova Iriansyah.

Selanjutnya, pada masing-masing galangan kapal yang telah memiliki ahli yang berkompetensi melakukan proses pembangunan kapal. KMP. Aceh Hebat 1 dengan bobot rencana 1.300 GT yang melayani lintasan Pantai Barat-Simeulue dibangun selama 470 hari di galangan PT Multi Ocean Shipyard Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Di waktu bersamaan, KMP. Aceh Hebat 2 bobot rencana 1100 GT untuk lintasan Ulee Lheue-Balohan dibangun selama 497 hari di galangan PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, Madura, Jawa Timur. Sementara itu, KMP. Aceh Hebat 3 dengan bobot rencana 900 GT untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak dibangun selama 497 hari di galangan PT Citra Bahari Shipyard, Tegal, Jawa Tengah.

Setelah rampung, Kapal Aceh Hebat akhirnya bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue Banda Aceh. KMP. Aceh Hebat 2 telah tiba pada 19 Desember 2020, KMP. Aceh Hebat 3 tiba tanggal 28 Desember 2020, dan KMP dan Aceh Hebat 1 tiba pada 14 Januari 2021. Kedatangan ketiga kapal ini disambut langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan sejumlah pejabat Pemerintah Aceh.

Kapal Aceh Hebat 1 yamg melayari Pantai Barat - Simeulue dikerjakan pembangunannya oleh PT Multi Ocean Shipyard yang beralamat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dengan nilai kontrak Rp 73,9 miliar dari pagu Rp 75 miliar. Lalu kapal  Aceh Hebat 2 yang melayari Ulee Lheue - Balohan, dimenangkan oleh PT Adiluhung Saranasegara Indonesia di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dengan nilai kontrak Rp 59,78 miliar dari pagu Rp 60 miliar.  

Sedangkan kapal Aceh Hebat 3 jalur Singkil-Pulau Banyak dikerjakan  oleh PT Citra Bahari Shipyard dengan alamat Kota Tegal, Jawa Tengah dengan nilai kontrak Rp 38 miliar dari pagu Rp 40 miliar.

Menuju Pelabuhan Kuningan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan kapal Aceh Hebat 1, 2 dan 3 dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin. Lidik-62/Lid.01.00/01/05/2021, tanggal 25 Mei 2021.

Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan, pada minggu pertama Juni 2021, KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi dan Sekda Aceh, Taqwallah. 

Melalui pesan singkat, Ali Fikri membenarkan kalau penyidik KPK sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi beberapa pihak terkait. Hal ini disampaikan Ai Fikri saat dihubungi Kamis, 3 Juni 2021.

Lalu pada 21 hingga 25 Juni 2021, KPK kembali memeriksa beberapa pihak terkait dalam dugaan  TPK pengadaan Kapal Aceh Hebat di kantor BPKP Aceh. Di antaranya Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh, T Faisal, KPA pengadaan tahun 2019 Mahyus Syafril, KPA pengadaan tahun 2019-2020, Muhammad Al Qadri; PPTK pengadaan, Al Munawar.

Kemudian Bendahara pengeluaran Dishub Aceh Ayu Erina, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan Deddy Lesmana, Kabid Pengembangan Sistem dan Multimedia Dishub Diana Devi, Panitia lelang pemilihan Konsultan Perencanaan dan Panitia Lelang pemilihan Konsultan Pengawas.

Dua pejabat lainnya yaitu Kepala Bappeda Aceh periode 2017-2019, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA),  Azhari; serta Kepala BPKA periode 2018-2021, Bustami.

Hingga saat ini proses pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan oleh penyidik KPK. Bahkan minggu depan yakni pada hari Senin, 25 Oktober 2021 penyidik KPK kembali akan memeriksa sedikitnya 9 orang yang terdiri dari 2 orang dari Dishub Aceh, 5 orang dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh, serta 2 orang dari Bappeda Aceh.

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK kembali memeriksa Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi, serta KPA pengadaan tahun 2019-2020, Muhammad Al Qadri. Sedangkan dari ULP Aceh, KPK akan memeriksa bekas Kepala ULP Aceh yaitu Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh tahun 2019 Irawan Pandu Negara, dan Plt. Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020, Sayid Azhary. Selain Pandu dan Said, KPK juga akan memeriksa Kasubag Konstruksi dan Konsultasi Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019, Ivan Mirza, Kabag Pemiihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019-2021, Khaerul, serta Kabag Pemiihan Penyedia Biro PBJ Setda Aceh tahun 2019, Azhariyanto.

Sedangkan dari Bappeda Aceh, yag akan diperiksa yaitu Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Eka Fristina Putri serta Kabid Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan, Bustaman.

Jejak Kapal Aceh Hebat di DPRA

Pemeriksaan yang akan digelar lusa, penyidik KPK tidak saja memeriksa pihak eksekutif, tapi juga pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebanyak 10 orang. Di mana kesepuluh orang ini direncanakan akan diperiksa pada 26-27 Oktober 2021 juga di kantor BPKP Aceh.

Menariknya karena yang akan diperiksa tidak saja anggota DPRA yang sedang menjabat, tetapi juga anggota DPRA yang sudah tidak menjabat. Mereka yang tidak menjabat di antaranya Ketua Banggar DPRA tahun 2018, Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019 Sulaiman Abda, dan Ketua Komisi IV DPRA tahun 2018 Tgk Anwar Ramli.

Sedangkan anggota DPRA periode 2019-2024 yang akan diperiksa pada gelombang pertama ini yaitu Wakil Ketua 1 DPRA, Dalimi, Wakil Ketua 2 DPRA, Hendra Budian, Wakil Ketua 3 DPRA, Safatuddin, Wakil Ketua DPRA periode 2014-2018, Irwan Djohan, anggota Komisi IV DPRA tahun 2018, Zulfadhli, anggota DPRA, Ihsanuddin MZ, serta Sekretaris DPRA, Suhaimi.

Pemanggilan Sulaiman Abda, Dalimi, dan Irwan Djohan, bisa jadi terkait kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui APBA TAhun Anggaran 2019 dan 2020 (tahun jamak). Dalam kesepakatan tersebut, mereka bertiga adalah pihak yang mewakili DPRA.

Rakyat Aceh tentu akan terus  memantau dan menanti akhir cerita penyelidikan dugaan TPK pengadaan kapal Aceh Hebat ini. Apakah akan berakhir di pelabuhan “Kuningan” atau dapat keluar dari badai lautan Hindia.

| Penulis adalah praktisi media.