Aceh Masih Bertahan sebagai Provinsi Termiskin di Sumatera

Ilustrasi, tugu Simpang Lima Kota Banda Aceh. Foto: net
Ilustrasi, tugu Simpang Lima Kota Banda Aceh. Foto: net

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Aceh masih berada di provinsi termiskin di Pulau Sumatera. Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 834,24 ribu orang atau 15,33 persen.


"Angka ini bertambah sebanyak 330 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2020 yang jumlahnya 833,91 ribu orang 15,43 persen," kata Ihsanurijal dalam konfrensi pers virtual, Kamis, 15 Juli 2021.

Ihsan mengatakan, faktor kemiskinan di Aceh dipengaruhi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 6,30 persen lebih rendah dibanding Agustus 2020 6,59 persen.

"Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2021 untuk beberapa subsektor mengalami peningkatan dibanding September 2020 seperti tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 3,22 persen, hortikultura 3,31 persen dan perikanan 4,49 persen," kata dia.

Ihsan menyampaikan, selama periode September 2020–Maret 2021, persentase penduduk miskin di Aceh turun dari 15,43 persen menjadi 15,33 persen. Di daerah perdesaan turun 0,18 poin dari 17,96 persen menjadi 17,78 persen.

"Sedangkan di perkotaan persentase penduduk miskin naik sebesar 0,15 poin dari 10,31 persen menjadi 10,46 persen," kata Ihsanurrijal.

Kemudian, lanjut Ihsan, komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. 

"Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik," kata dia.

Selanjutnya, kata Ihsan, pada periode September 2020–Maret 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami kenaikan dari 2,847 pada September 2020 menjadi 2,863 pada Maret 2021. 

"Sementara itu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan dari 0,831 pada September 2020 menjadi 0,749 pada Maret 2021," ujar dia.

Selain itu, lanjut Ihsan, dampak Covid-19 terhadap penduduk usia kerja baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja maupun menjadi bukan angkatan kerja (selain bekerja dan pengangguran) pada Februari 2021 lebih rendah dibanding Agustus 2020, yaitu menjadi 4,32 persen dari 10,01 persen terhadap penduduk usia kerja.

"Realisasi bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah relatif berjalan dengan baik," kata Ihsanurrijal.

Ihsan menambahkan, pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,324. Angka ini sedikit mengalami kenaikan dibanding September 2020 yang tercatat sebesar 0,319. 

"Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,67 persen pada Maret 2021. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,73 persen, sementara untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 22,73 persen," ujarnya.