Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengatakan ancaman penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya. Untuk itu, perlu ditindak secara intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda.


Penggunaan narkoba di Aceh, kata Taqwallah, kian marak. Terbukti dari data yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.

“Saat ini Aceh menempati posisi keenam di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba,” kata Taqwallah, saat Rapat Kerja Nasional, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) ke-5 Tahun 2022, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Jumat, 15 Juli 2022.

Dia menjelaskan, dari data itu menunjukkan jumlah pemakai narkoba, dan peredarannya itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan. Apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, kata dia, generasi muda akan hancur.

“Tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah. Berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan terarah,” kata dia. “Perlukan dilakukan penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di daerah ini.”

Dia menyebutkan, penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sectoral. Tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum. Seperti polisi, BNN, dan aparatur penegak. Namun, seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk didalamnya perguruan tinggi.

Karena itu, kata Taqwallah, seluruh pihak harus terus bergerak aktif. Khususnya unsur perguruan tinggi agar dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus. Kemudian memastikan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di semua perguruan tinggi di Aceh harus bebas dari Narkoba.

“Pemerintah Aceh akan terus mengawal persoalan darurat narkoba ini,” kata dia. “Sehingga dapat memastikan penyalahgunaan narkoba dapat kita tekan semaksimal mungkin, dan para pengedar narkoba mendapatkan hukum yang seberat-beratnya.”

Dia meminta agar perang terhadap narkoba harus terus digelorakan, dengan dukungan para akademisi, pimpinan perguruan tinggi, Taqwa meyakini perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh akan semakin kuat.