ACT Harus Diaudit, Bila Terbukti Salah Harus Dibubarkan

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasus dugaan penyelewengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) perlu ditindaklanjuti lebih serius oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melakukan audit menyeluruh. Sebab, ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat yang akan berimbas terhadap lembaga-lembaga filantropi dan yayasan sejenis lainnya di Tanah Air.


“Kalau tidak disanksi tegas, saya khawatir kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang. Perlu diaudit BPK,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 6 Juli 2022.

Selain itu, Yandri juga mendorong Kementerian Sosial proaktif dalam menyikapi kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT ini. Kemensos, perlu membuat aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat.

“Apakah itu sanksi terhadap yayasan atau lembaganya, ataukah sanksi individu-individu yang terlibat dalam hal ini pidana. Dengan begitu, keterlibatan atau kepedulian maayarakat bisa terjaga dengan baik," kata dia.

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PAN ini juga meminta ACT dibubarkan apabila terbukti melakukan penyelewengan dana masyarakat. “Maka berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perluya dibubarkan ACT,” kata dia.