Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus DPP dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga sejumlah DPC se-Indonesia mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM RI. Mereka datang untuk memberikan surat keberatan atas gerakan sepihak yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) oleh eks kader dan melibatkan pihak internal.
- Jokowi Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
- Mualem: Caleg Partai PA Tidak Boleh Menjelekkan Teman Sendiri saat Kampanye
- Dukungan Demokrat ke Prabowo Dinilai Tak Lagi Sodorkan AHY Jadi Cawapres
Baca Juga
"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham jajaran untuk menyampaikan keberatan. Agar Kemenkumham menolak gerakan pengambilalihan kekuasaan atau klaim sebagai KLB," ujar AHY, Senin, 8 Maret 2021.
Sebelumnya, deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Din Syamsuddin mengatakan KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal. Dia meminta Kemenkumham menolak hasil KLB itu.
"Saya terusik berpendapat tentang KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, karena menciptakan kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia. KLB itu menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal," kata Din Syamsuddin seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 8 Maret 2021.
Karena itu, kata Din Syamsuddin, pemerintah perlu merespons dengan menolak KLB Sibolangit agar demokrasi di Indonesia sehat dan kegaduhan nasional mereda. Jika pemerintah mengesahkan hasil KLB yang menunjuk Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sebagai ketua umum, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia dan menciptakan kegaduhan nasional.
Din Syamsuddin mengatakan KLB itu membuktikan upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Seluruh bantahan yang diucapkan Moeldoko diciptakan untuk menjadi kenyataan.
- Hingga Hari Ini, Masih 7 Orang Daftar Pansel Anggota KIP ke Komisi I DPR Aceh
- SYL Tersandung Kasus, Anies Ingin Penegakan Hukum Tanpa Perbedaan Latar Belakang
- CSIS: Jika Maju Capres, Airlangga Sudah Punya Dua Keunggulan