AHY Khawatirkan Dampak Pengunduran Jadwal Pilkada di Aceh

Agus Harimurti Yudhoyono di Museum Tun Sri Lanang, Kecamatan Samalanga, Bireuen. Foto: Fauji.
Agus Harimurti Yudhoyono di Museum Tun Sri Lanang, Kecamatan Samalanga, Bireuen. Foto: Fauji.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyayangkan sikap Pemerintah yang memaksakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Di Aceh, hal ini berdampak lebih besar.


“Di Aceh, seharusnya dilaksanakan pada 2022. Ini sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh,” kata Agus Yudhoyono di Bireuen, kemarin malam. 

Agus Harimurti mengatakan terkait pilkada Aceh masih terus dibahas di tingkat pusat. Bagaimanapun, kata dia, Aceh adalah daerah spesial yang memiliki undang-undang spesial yang mengaturnya. 

Agus Harimurti khawatir jika penolakan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022 ini akan menimbulkan masalah baru yang mengubah situasi politik dan sosial di Aceh. 

Selain itu, jika dimundurkan ke 2024, Agus Harimurti menyebut terdapat 271 pemerintahan yang akan dipimpin oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat. Padahal konstitusi negara, kata dia, mengatakan bahwa kepala daerah itu dipilih oleh rakyat. 

“Bagaimana bisa, secara etika maupun psikologis, seorang pejabat yang tidak dipilih rakyat namun memiliki otoritas penuh untuk memimpin daerah,” kata AHY.