Airlangga: Pencegahan Korupsi Hal Utama Dalam Transformasi Perekonomian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Praktek korupsi menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja. Pencegahan korupsi menjadi hal utama dalam transformasi perekonomian.


“Pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga ke hilir,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Airlangga Hartanto.

Hal itu disampaikan Airlangga saat memberikan sambutan di acara peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" melalui daring yang disiarkan akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Acara ini dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Firli Bahuri dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Airlangga menjelaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi meliputi penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi ataupun arahan maupun peraturan perundang-undangan; perbaikan tata kelola pemerintahan; pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan termasuk penyelamatan uang negara atau pun aset negara.

"Strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan rancangan strategi yang sangat penting karena memberikan acuan dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia oleh Kementerian/Lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Airlangga seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Airlangga berharap, Stranas PK menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh organisasi pemangku kepentingan di Indonesia.

Airlangga menambahkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mempunyai andil dalam mendukung strategi tersebut. UU Cipta Kerja mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel. Demikian pula disektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas.

"Upaya pencegahan korupsi di lingkungan tersebut menjadi penting karena praktek korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar dia.

Selain itu kata Ketua Umum Partai Golkar ini, kebijakan satu peta di lingkungan tata ruang juga menjadi fokus pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi. Kebijakan ini dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kebijakan.

"Sampai saat ini, kebijakan satu peta telah turut membantu penyelesaian konflik tumpang tindih, penguasaan lahan termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko Perekonomian terus mendorong percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta di tahun-tahun mendatang," jelasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah masih terus melakukan perbaikan perdagangan internasional dengan penyempurnaan tata kelola ekspor dan impor melalui sistem database yang akurat dan mutakhir. UU Cipta Kerja, diharapkan memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan, penyederhanaan izin.

Selanjutnya di sektor usaha, dapat memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, peningkatan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remedium yang berkaitan dengan saksi.

"Pemerintah mendorong tranformasi perekonomian nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap di tahun 2035. Pencegahan korupsi menjadi hal yang utama dalam tranformasi perekonomian tersebut," pungkasnya.