Akademisi: Tidak Dikenal Istilah Melebihi Capaian Penerimaan Target

Gubernur Aceh di Gedung Parlemen Aceh. Foto: Fakhrurrazi.
Gubernur Aceh di Gedung Parlemen Aceh. Foto: Fakhrurrazi.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Taufiq A Rahim mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat kemarin, secara politik mendapat apresiasi Ketua DPR Aceh. 


Taufiq menjelaskan, laporan tersebut, bahkan ada pernyataan laporan pencapaian penerimaan APBA melampaui target, yang sifatnya partial menjadi fokus kebanggaan, seolah-olah LKPJ yang berkaitan dengan penerimaan Aceh demikian dibanggakan. Apakah sesuai dengan sistem keuangan anggaran belanja publik.

"Sesungguhnya sistem keuangan anggaran belanja publik, di Indonesia menganut 'balance budget system' atau anggaran belanja seimbang, ini juga diatur dalam aturan perundang-undangan," kata Taufiq kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 18 April 2021.

Taufiq menyampaikan, demikian juga APBA juga menerapkan balance budget system, bukan defisit budget seperti Amerika Serikat (USA) dan beberapa negara Eropah dan maju, ataupun surplus budget seperti Jepang dan beberapa negara Eropah dan lainnya. 

Namun demikian, kata Taufiq, tidak dikenal istilah melebihi capaian penerimaan target, sementara zakat, retribusi, pajak kenderaan dan balik nama kenderaan, ini merupakan kesadaran masyarakat dan juga pemahaman tanggung jawab menggunakan fasilitas publik, sementara zakat merupakan implikasi dari penibgkatan kesadaraan agama Islam yang semakin baik. 

"Jadi bukan dari hasil prestasi dari kinerja dorong produktivitas yang dibangun dari anggaran publik APBA 2020," kata Taufiq.

Selain itu, kata Taufiq, hal yang paling potensial menyatakan keberhasilan penerimaan melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, akan realistis dan signifikan jika penerimaan itu dari dana modal atau investasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT PEMA, PT BPMA, BPKS, Bank Aceh Syariah (BAS) dan lainnya. 

Taufiq menyebutkan, perusahaan itu merupakan bahagian bisnis usaha Pemerintah Aceh yang mendapatkan modal dan investasi sudah ratusan miliar rupiah, semestinya sudah memberikan keuntungan yang sudah mesti memberikan penerimaan sektor penerimaan bagi Pemerintah Aceh.

"Karena banyak usaha BUMD Pemerintah Aceh yang sudah lama beroperasi semesti sudah harus memberikan penerimaan pendapatan bagi APBA 2020 Pemerintah Aceh," ujarnya.

Menurut Taufiq, Bank Aceh Syari'ah (BAS) yang saat ini berdasarkan laporan neraca keuangan memperoleh untung besar selama ini, apakah benar secara transparans dan akutabel menambah pendapatan bagi APBA. 

Bukan semata-mata berfikir memperbesar balas jasa, gaji serta pemberian bonus setiap tahun dari komisaris, pengawas, direksi yang semakin membesar puluhan jutaan rupiah, sampai kepada karyawan. 

Bahkan gaji serta insentif yang sangat besar, karena keuntungan besar, BAS menguasai dan monopoli terhada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh, dan jaminan proyek pemerintah. Juga keuntungan BAS melakukan investasi di luar Aceh yang menguntungkan.

"Karena itu jika penerimaan berasal dari usaha BUMD Pemerintah Aceh, ini melampaui target, ini baru dapat dipahami dan rasional menyatakan penerimaan Pemerintah Aceh APBA 2020 melebihi target," ungkapnya.

Pengamat politik dari Unmuha ini menyarankan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tak memberikan pernyataan yang membodohi serta membohongi masyarakat, seolah-olah bangga penerimaan bukan dari hasil peningkatan hasil biaya modal dan investasi dinyatakan sebagai tambahan penerimaan melebihi target. 

"Pemerintah Aceh dan juga DPRA harus bertanggung jawab terhadap akuntabilitas dan transparansi APBA 2020, yang banyak masalah, termasuk dana refocusing Covid-19 yang penuh misteri," tegasnya.

Dana refocusing tersebut, kata Taufiq meski terus menerus berubah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh yang bermasalah tanpa kejelasan laporannya sampai saat ini. 

"Sehingga yang dipahami masyarakat Aceh secara benar sejujurnya satu item anggaran refocusing saja menjadi tanda tanya besar pemanfaatannya," tutupnya.