Sejumlah yang mengaku dari Barisan Pemuda Peduli Masyarakat Aceh, menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA). Dalam aksi yang berlangsung Senin, 20 Maret 2023 tersebut, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di DPDA.
- 41 Persen Pelajar SMA di Banda Aceh Merokok
- Ippelmaja Bagikan Makanan Berbuka Puasa untuk Sebagian Warga Abdya
- Saat Ini ada 309 Orang Pengungsi Rohingya di RSBM Ladong Aceh Besar
Baca Juga
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sabaruddin mengatakan bahwa dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu ada Rp 1,8 Miliar untuk biaya perencanaan dan pengawasan. Dia menduga ada praktik korupsi di dalamnya.
Sabaruddin juga mengaku memiliki data yang konkrit dan menurutnya beberapa waktu lalu sudah banyak media yang membahas hal tersebut.
"Kami menilai DPDA lalai menjalankan fungsi dan tugasnya dan disinyalir menyeleweng dari fungsinya, dan telah lari dari fungsinya," kata Sabaruddin dalam aksinya.
Sabaruddin meminta DPDA untuk tidak terlalu mementingkan Pokok -pokok Pikiran (Pokir) dewan sehingga melupakan apa yang menjadi tugasnya selama ini. DPDA menurutnya harus lebih memperhatikan kinerja mereka.
Lebih lanjut Sabaruddin mengatakan bahwa berdasarkan temuannya, banyak sekali pesantren yang terbengkalai dan tidak memenuhi standar pembangunan. Sehingga hal tersebut mengganggu proses pembelajaran para santri.
"Belum ada dan belum banyak Pesantren yang memenuhi standar," ujarnya.
Menurut Sabaruddin, salah satu Pesantren yang kondisinya sangat memprihatinkan adalah Yayasan Pondok Pesantren Darusallam yang ada di Aceh Tenggara (Agara). Kondisi fasilitas pesantren tersebut menurutnya buruk dan sudah tidak bisa digunakan. Selama ini pimpinan dayah juga mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan dari DPDA
"Iya dari anggaran DPDA, seperti kamar mandi, mushalla tempat tidur di bawah standar," kata Sabaruddin.
Karena melihat kinerja Kepala DPDA Zahrol Fajri sangat jauh dari fungsinya, maka peserta aksi meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk mencopot Zahrol dari jabatannya.
Peserta aksi tidak berhasil bertemu dengan Kepala DPDA, Zahrol Fahri. Mereka hanya ditemui oleh Sekretaris DPDA, Musmuliadi. Kepada para pendemo, Musmiadi mengatakan bahwa semua aspirasi dari demonstran akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan DPDA.
"Kami akan sampai ke pimpinan apa yang adek-adek sampaikan," kata Musmuliadi.
- Pada ASEAN-PAC, KPK Berbagi Strategi Pendidikan untuk Tingkatkan Pelibatan Publik
- Perpanjangan Masa Jabatan Tepat untuk Perbaiki KPK
- Kemensos Digeledah KPK, Wartawan Dilarang Masuk