Aktivitas Pelayaran Diminta Waspadai Gelombang Tinggi

Ilustrasi: net.
Ilustrasi: net.

Seluruh pihak yang terkait dengan aktivitas pelayaran diminta mewaspadai cuaca ekstrem. Hal ini terjadi akibat kemunculan bibit siklon tropis.


"Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan yang disebabkan cuaca buruk dan gelombang tinggi. Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pelayaran dan nakhoda kapal agar mengantisipasi atau berhati-hati dalam pelayarannya," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad, Kamis, 15 April 2021.

Adanya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atas dasar adanya temuan perkembangan Bibit Siklon 94 W yang terbentuk pada 12 April 2021 jam 00 UTC (07.00 WIB) di sekitar Pasifik Barat sebelah utara Papua.

Sirkulasi siklonik terpantau di Samudera Hindia barat daya Bengkulu, di Samudera Hindia selatan DI Yogyakarta dan perairan barat Papua. Kondisi ini menyebabkan peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik tersebut.

Berdasarkan informasi dari BMKG,  pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya terpantau pula memanjang dari Sumatera Utara hingga Aceh, dari Riau hingga perairan timur Semenanjung Malaysia, dari Jawa Tengah hingga perairan selatan Pulau Belitung.

Kemudian dari perairan selatan Jawa Tengah hingga Samudera Hindia barat daya Lampung, dari perairan selatan Kalimantan Tengah hingga Kalimantan Tengah bagian utara, dari Kalimantan Timur bagian barat hingga pesisir barat Kalimantan Timur, dari pesisir utara Kalimantan bagian utara hingga pesisir timur Kalimantan Utara.

Selanjutnya, dari perairan selatan Sulawesi Tenggara hingga perairan timur Sulawesi Tenggara, dan dari perairan barat Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah. Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sepanjang daerah tersebut.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyiapsiagakan kapal-kapal negara, baik kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Kapal Negara Kenavigasian untuk mengantisipasi dan memberikan pertolongan SAR jika terjadi musibah atau kecelakaan laut,” kata Ahmad.

Selain itu, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan petugas KPLP yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga siaga mengantisipasi segala kemungkinan yang ditimbulkan akibat adanya cuaca ekstrem dampak dari bibit siklon tropis.

"Kepala Syahbandar diminta untuk menunda menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hingga cuaca telah memungkinkan untuk berlayar," tambah Ahmad.

Adapun Stasiun Radio Pantai (SROP) dan Vessel Traffic Services (VTS) terdekat secara aktif selama 24 jam setiap harinya terus memantau pergerakan kapal dan berkomunikasi dengan nakhoda-nakhoda kapal agar pelayaran dapat terlaksana dengan selamat, aman dan nyaman.