Al Chaidar Nilai Upaya Negara Melawan Terorisme Ketinggalan Zaman

Al Chaidar. Foto: Dokumentasi Unimal.
Al Chaidar. Foto: Dokumentasi Unimal.

Pengamat terorisme, Al Chaidar, membenarkan pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang keberadaan kelompok radikal kanan yang menelusup ke sejumlah tempat. Namun dia menilai upaya negara dalam mengatasi hal ini jauh tertinggal. 


Al Chaidar mengatakan selama ini negara tidak capak dalam mengatasi penetrasi gerakan terorisme itu. Seharusnya, kata dia, negara menggunakannya cara mutakhir dalam rangka mengantisipasi infiltrasi gerakan radikalisme kanan di Tanah Air.

Al Chaidar mengatakan negara seharusnya menggunakan program kontra wacana untuk menghantam wacana terorisme radikalisme dan fundamentalisme. Paham ini disebarkan oleh kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Wahabi.

“Khususnya Wahabi takfiri dan Wahabi yang lainnya," kata Al Chaidar seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu, 26 Juli 2022.

Al Chaidar mengatakan perkembangan radikalisme, fundamentalisme dan terorisme di Indonesia, sangat cepat. Bahkan hal itu dapat terjadi dalam hitungan detik. Pola rekruitmen dan propaganda kelompok tersebut berjalan sangat masif.

Atas dasar itu, Al Chaidar menyebut program kontra wacana di Indonesia harus diperhatikan dan dielaborasi dalam rangka mengantisipasi radikalisme kanan bisa musnah di Tanah Air.

Selama ini, kata Al Chaidar, program kontra wacana tidak pernah dilakukan oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah harus menggandeng kalangan umum masyarakat biasa, seperti para kiai, ustaz dan orang-orang alim yang menolak ideologi takfiri. 

Mengutip makalah yang ditulis oleh Saiful Akhyar Lubis, kekalahan ISIS di Suriah pada 2015 memaksa mereka memperluas pengaruh ke berbagai negara. Termasuk Asia Tenggara dan Indonesia. 

Di negara-negara ini, yang sebagian besar merupakan mayoritas muslim, ISIS menggunakan strategi takfiri. Artinya, pelaku masiat adalah kafir, termasuk penguasa yang tidak menerapkan syariat Islam sebagai dasar negara, masuk dalam kategori kafir. Sebaliknya, para pejuang yang melawan kekafiran ini disebut pasukan jihad.