Anak Gajah Terkena Jeratan Tali Tambang di Aceh Jaya

Tim BKSDA dan personil gabungan saat penanganan anak gajah liar terjerat di Aceh Jaya. Foto: ist.
Tim BKSDA dan personil gabungan saat penanganan anak gajah liar terjerat di Aceh Jaya. Foto: ist.

Satu individu anak gajah sumatera (elephasmaximus sumatranus) terjerat di kawasan areal penggunaan lain (APL) di Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.


Kepala Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh, Gunawan Alza mengatakan anak gajah tersebut terkena jerat tali tambang yang biasa digunakan untuk perangkap rusa.

"Kaki bagian kanan yang terkena jerat," ujar Gunawan kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 19 Mei 2023 malam. 

Gunawan menyebutkan, usai menerima informasi tersebut, tim BKSDA dan sejumlah personil gabungan lainnya melakukan pencarian satwa yang terkena jerat itu.

"Posisi jerat masih melekat pada kaki saat ditemukan oleh tim, namun beruntungnya (anak gajah itu) masih dalam kondisi sehat," kata dia.

Menurut Gunawan, lokasi kejadian berada dekat dengan aliran sungai dan kebutuhan pakan yang cukup menjadi alasan satwa tersebut tetap dalam kondisi sehat walaupun kaki terkena jerat.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil observasi tim medis diketahui bahwa gajah liar dengan jenis kelamin jantan berusia sekitar 3-3,5 tahun dengan berat badan sekitar 658 kilogram.

"Tim melakukan pembiusan untuk bisa melepaskan jerat yang kemudian dibersihkan dan diberikan vitamin, antibioti, dan supporting lainnya," jelasnya. 

Setelah dilakukan penanganan medis selama kurang lebih dua jam, satwa dilindungi itu dilepasliarkan kembali dan akan tetap dilakukan pemantauan.

Gunawan juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perburuan, pemasangan jerat, ataupun meracuni sehingga dapat menyebabkan kematian bagi satwa lindung di kawasan tersebut.

"Kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perusakan hutan yang menjadi habitat asli satwa lindung," ucap Gunawan.