Andi HS: Seharusnya Ferdinand Hutahaean Dipidana dengan Pasal UU ITE

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan dalam foto yang dikomentari miring oleh Ferdinand Hutahaean. Foto: net.
Ridwan Kamil dan Anies Baswedan dalam foto yang dikomentari miring oleh Ferdinand Hutahaean. Foto: net.

Andi H Sinulingga mengatakan Ferdinan Hutahaean, bekas politikus Partai Demokrat, kerap mengeluarkan pernyataan yang melecehkan. Bahkan Andi menilai Ferdinan sengaja memantik keributan. 


Ferdinand, kata Andi, pernah menuding Anies Baswedan,  Gubernur DKI Jakarta, tidak pantas untuk bermimpi menjadi Presiden Indonesia. Menurut Ferdinand, Anies lebih cocok menjadi presiden di Yaman. 

Ferdinand juga mengkritik pernyataan Anies saat mengatakan Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan langkah-langkah optimal untuk mencegah banjir. Sisanya, “atas izin Allah.”

Lantas Ferdinand menulis di laman twitternya, “Atas izin Allah juga banjir itu terjadi. Makanya lu ga usah kerja, semua sudah diatur oleh Allah”. 

Bagi Andi Sinulingga, pernyataan Ferdinand sudah masuk dalam kategori penghinaan atas nila-nilai keagaamaan. Bahkan bisa juga disebut intoleran atas penggunaan kara-kata insyaAllah. “Di mana kedudukan kata-kata itu tinggi di dalam Islam,” ujar Andi seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL. 

Ferdinan juga menuding Anies mendapat rumah mewah dari pengembang reklamasi. Andi menilai seharusnya Ferdinand dijerat dengan pasal dalam UU ITE. “Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” kata Andi. 

Menurut Andi, kesimpulannya itu bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA. 

Bahkan Ferdinand juga mengomentari sebuah foto yang menunjukkan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan sarapan pagi dengan kata-kata kotor. Ferdinand menyebut keduanya seperti gadis yang tak laku serta mirip pekerja seks komersial (PSK).