Anggaran Bukber Pejabat Bisa untuk Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Ilustrasi. Foto: ist.
Ilustrasi. Foto: ist.

Larangan dari Presiden Joko Widodo untuk kegiatan buka bersama (Bukber) bagi umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat, harus dimaknai positif. Pasalnya, alasan larangan bukber karena saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.


Pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2023.

"Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat ramai seperti itu," kata Saleh.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menuturkan secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. Sehingga, pemerintah Indonesia tetap harus hati-hati dalam menggelar aktivitas yang mengundang keramaian.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," ujar dia.

Khusus bagi larangan bukber bagi pejabat pemerintahan, kata Saleh, hal itu pun sebetulnya baik. Anggaran yang disediakan untuk bukber, bisa dipakai untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," sebutnya.