Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M Reza Falevi Kirani, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya untuk mengusut proyek pembangunan jembatan Krueng Kiran ruas jalan Trienggadeng-Batas Bireuen, di Gampong Kiran, Kecamatan Jangkabuya, Pidie Jaya.
- Polisi Tangkap Mobil Tangki Bawa 2,4 Ton BBM Solar Ilegal
- Sepanjang Lebaran, Lima Warga Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Sakit, Tiga JCH Aceh Kloter 4 Ditunda Berangkat ke Tanah Suci
Baca Juga
Falevi mengklaim adanya kerusakan pada bagian opritnya. Kemudian dinding penahan juga terlihat sudah renggang dengan badan jembatan.
"Itu temuan kami ketika pansus, kami minta kejari harus mengusut proyek itu, itu yang sudah jelas-jelas rusak kenapa tidak diusut. Kami mengapresiasi Kejari mengusut jembatan Pangwa, tapi proyek jembatan ini diusut juga," kata Falevi, Selasa, 30 Maret 2021.
Jembatan tersebut dikerjakan pada 2019 dengan anggaran mencapai Rp 11 miliar dan bersumber dari dana APBA. Proyek jembatan itu dikerjakan PT Sarjis Agung Indrajaya, yang beralamat di Jalan Prof A Majid Ibrahim, Banda Aceh.
Falevi mengaku sudah pernah meminta kepada pihak rekanan untuk segera membongkar oprit jembatan yang rusak itu. Pasalnya kondisi jembatan itu bisa membahayakan kalau terus dibiarkan begitu saja.
"Saya sudah minta jembatan itu diperbaiki selama masa pemeliharan masih ada. Pengerjaan jembatan ini tidak sesuai dengan perencanaan," kata Falevi.
- Tampil Beda, Anjungan Sabang di PKA 8 Diserbu Ribuan Pengunjung
- Ketua DPRK Sebut Penegakan Syari'at Islam di Kota Banda Aceh Mulai Longgar
- Jemaah Haji Lhokseumawe yang Wafat di Madinah Dimakamkan di Baqi