Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penyelidikan di Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- DPR Aceh Pastikan Penambahan Anggaran untuk DP3A
- Jika MK Ubah Sistem Pileg, Pemilu Terancam Tertunda
- Pemerintah Bentang Karpet Merah untuk Pekerja Asing dan Jalan Becek untuk Pekerja Lokal
Baca Juga
"Memang itu yang kita harapkan dari dulu. Harapan kita tentu agar KPK bekerja maksimal, memanggil semua nama-nama baik person maupun dinas-dinas yang beredar selama ini terindikasi melakukan praktek korupsi dan kolusi di Aceh," kata Irpannusir di Banda Aceh, Jumat, 4 Juni 2021.
Irpannusir berharap agar KPK memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi di Aceh dan tidak tebang pilih terhadap oknum-oknum tertentu.
"Jangan tebang pilih, kita minta KPK agar punya waktu banyak di Aceh, sebagaimana kita ketahui bahwa APBA kita mencapai belasan triliunan pertahun," ujar Irpan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, meski Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tergolong banyak, namun Aceh masih berada dalam predikat daerah termiskin secara nasional.
Menurut Irpan, tentu ada yang salah urus dengan uang sebanyak itu. Belum lagi selama pandemi ini adanya refocusing dana APBA untuk penanganan Covid-19 yang penggunaannya tidak transparan.
"Kita minta KPK juga menyelidiki dana itu, sehingga semua nya bisa terang benderang diketahui oleh masyarakat Aceh digunakan untuk apa saja uang-uang tersebut," kata Irfan.
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya
- Kantor Hutama Karya Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
- Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Fadel Muhammad