Anggota Komisi Hukum DPR RI, M Nasir Djami, meminta Kepolisian Daerah Aceh membongkar praktik korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh pada 2017. Dia mengatakan kejahatan itu sangat merusak dan menyakiti hati orang Aceh.
- Pemilik Yalsa Boutique Dijatuhkan Hukuman Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar
- Polda Aceh akan Panggil Pengusaha Aceh yang Cemarkan Nama Baik PDIP
- Kuasa Hukum Bantah Eksekutor Penembak Dua Warga di Aceh Besar Karyawan Toke AW
Baca Juga
“Kita berharap benar-benar bisa membongkar dan mengusut tuntas kasus beasiswa ini, karena memang dugaan tipikor dalam pemberian beasiswa ini sangat menyakitkan hati rakyat Aceh,” kata Nasir Djamil, Ahad, 6 Maret 2022.
Nasir Djamil mengatakan kejahatan ini sangat merusak karena uang itu seharusnya dihabiskan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Daerah, kata dia, berinvestasi untuk mendidik penduduk yang memiliki sumber daya manusia mumpuni.
Nasir mengatakan tidak butuh kejeniusan untuk mengusut tuntas kasus ini. Nasir juga berjanji untuk membicarakan membicarakan masalah ini dengan pihak-pihak terkait penegakan hukum untuk menuntaskan masalah ini.
Anggota Komisi III itu juga berharap Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa tidak menyasar orang-orang tertentu dan menyudutkan satu pihak dalam kasus ini. Dia mendorong agar solidaritas ini membantu untuk mengungkapkan perkara ini agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Tentu ada sejumlah orang gelisah, tidak tenang, bahkan ada sejumlah orang yang antipati dengan kegiatan atau upaya-upaya hukum yang berjalan saat ini,” kata Nasir.
Oleh karena itu, Nasir Djamil menyarankan, untuk bangunlah komunikasi dengan aparat penegak hukum, sehingga kemudian kasus ini bisa terang menderang. Dia juga berpesan agar aparat penegak hukum membuka diri penegakan hukum perkara ini tuntas.
- LBH Banda Aceh Setuju Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis
- Penegak Hukum Dinilai Lemah Mengusut Kasus Korupsi di Aceh
- Mardani H. Maming Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Usaha Pertambangan saat Jabat Bupati Tanah Bumbu