Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Kembali Fungsikan Pusat Layanan Autis

Irawan Abdullah. Foto: dok.
Irawan Abdullah. Foto: dok.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Pemerintah Aceh untuk segera memfungsikan kembali Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh di Jalan Malikul Saleh, Lamlagang, Banda Aceh. 


Ketua Komisi VI DPR Aceh, Tgk Irawan Abdullah, mengatakan sejak awal Ramadan ini, pelayanan di PLA Aceh itu sudah ditutup dan tidak berfungsi lagi. Akibatnya anak-anak penderita autis tidak bisa ikut terapi lagi sebagaimana biasanya.

"Sebanyak 129 anak-anak penderita autis dari seluruh Aceh tidak bisa terapi lagi. Dan ini sangat kita sayangkan. Padahal anak-anak penderita autis itu juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak," kata Irawan, Kamis, 6 Mei 2021.

Irawan mengatakan setelah terbit Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, maka Pusat Layanan Autis (PLA) Aceh dihentikan.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Aceh menjelaskan, gedung PLA Aceh itu dilaunching pada 6 Desember 2017 oleh Wakil Gubernur Aceh saat itu, Nova Iriansyah. 

Gedung ini didisain khusus untuk anak-anak penderita autis untuk memudahkan mereka menjalani terapi. Dengan hadirnya pusat layanan ini, diharapkan penanganan anak-anak dengan autisme dapat dilakukan sejak dini, lebih intensif dan terfokus sehingga tumbuh kembang anak menjadi lebih baik. 

“Sehingga saat dewasa nanti mereka dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik,” kata Irawan. 

Irawan mengatakan gedung PLA Aceh itu nantinya akan dialihfungsikan menjadi kantor. Dia mengatakan hal ini menyalahi tujuan awal pendirian gedung PLA tersebut dan juga menzalimi anak-anak penderita autis.

Dia mengatakan banyak orang tua yang anaknya menjalani terapi di PLA keberatan jika gedung layanan itu beralih fungsi dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pusat kota. Hal ini mereka nilai menyulitkan.

"Masyarakat menginginkan agar gedung PLA Aceh tersebut tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap berada di tempat semula," kata Irawan. “Para guru juga dapat beraktivitas kembali sebagaimana biasanya."