Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum penyidik yang berasal dari Kepolisian yang diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Langkat
- Bantu KPK, Polri Terus Buru Harun Masikhu
- KPK Diminta Ungkap Ihwal Pemeriksaan Pejabat Penting di Pemerintah Aceh
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK.
Oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu berinisial SR yang memiliki pangkat AKP. Oknum penyidik itu sudah diamankan oleh Propam pada Selasa lalu.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Ali, Kamis, 22 April 2021.
KPK pun kata Ali, memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang tersebut akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan.
"Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," kata Ali.
Berdasarkan laporan yang dimuat Tempo.co, seorang penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.
Permintaan uang itu diiringi dengan iming-iming akan menghentikan kasus yang kini tengah diproses KPK.
KPK menggeledah rumah yang diduga milik Syahrial. Kasus ini berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumut.
- Presiden Jokowi Hadiri Langsung Peringatan HPN 2023 di Medan
- Duet Anto Genk dan Thamrin Pimpin DPW Pujakesuma Bersatu Sumut
- Angkat Kearifan Lokal, Ketua Umum JMSI Dukung Produksi Film “Perik Sidua-dua”