Angka Kriminalitas di Kota Banda Aceh Menurun selama Tahun 2022

Konferensi pers akhir tahun Polresta Banda Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.
Konferensi pers akhir tahun Polresta Banda Aceh. Foto: Merza/RMOLAceh.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022 kasus kriminalitas di Kota Banda Aceh hanya 1.178 kasus. Jumlah ini turun empat persen dibandingkan tahun 2021 dimana tercatat ada 1.224 kasus.


"Penurunannya kurang lebih ada 46 kasus dibandingkan tahun lalu," ujar Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis, 29 Desember 2022.

Polresta sendiri menurut Joko, berhasil menyelesaikan 762 kasus, jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 554 kasus. Kenaikan kasus yang terselesaikan sekitar 208 kasus.

Lebih lanjut Joko mengatakan dari sekian banyak kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Banda Aceh, ada sebanyak tujuh kasus yang paling mendominasi ataupun yang paling menonjol. Kasus tersebut yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) 80 kasus dimana 55 diantaranya berhasil diselesaikan.

"Pencurian dengan kekerasan (Curas) ada empat kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 75 kasus," ujar Joko.

Kemudian ada juga penganiayaan berat (Anirat) sebanyak empat kasus yang dilaporkan. Selain itu pembunuhan ada satu kasus yang telah selesai ditambah tiga kasus pemerkosaan yang dilaporkan.

Joko juga mengungkapkan bahwa Tidak Polresta Banda Aceh juga menangani dua kasus korupsi selama tahun 2022. Polresta hanya ditargetkan untuk menyelesaikan dua kasus korupsi.

"Korupsi hanya dua kasus, karena targetnya hanya dua yang dikasih, ada yang sudah naik sidik juga," kata Joko.