Anies Baswedan Beri Syarat Bakal Cawapres harus Masuk Koalisi

Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan bersama para elite PKS. Foto: RMOL.
Bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan bersama para elite PKS. Foto: RMOL.

Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan harus bergabung terlebih dahulu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah dideklarasikan Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat. Hal itu diungkapkan Anies saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 6 Mei 2023.


“Soal wakil, ini bicara tentang agenda dan tentang nama-nama. Kalau terkait dengan pimpinan partai atau anggota partai, maka mereka yang berada di dalam koalisi, otomatis,” kata Anies.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bacawapres sedianya diusulkan kepada partai koalisi. Diharapkan, sosok tersebut bukan dari tokoh di luar koalisi.

“Kalau tidak menjadi bagian dari koalisi, ya tidak fair. Itu kan prinsip yang sangat sederhana,” ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sejauh ini, sosok pendamping Anies untuk bertarung di Pilpres 2024 masih teka-teki. Terbaru, Nasdem sebagai partai pertama yang mengusung Anies membocorkan sudah ada lima kandidat yang menguat untuk disandingkan di 2024.

Namun demikian, hingga kini kelima sosok tersebut belum diungkap kepada publik.