Antisipasi Pemudik, Polda Sumut Sekat Tiga Akses di Perbatasan Provinsi

Pemeriksaan di perbatasan Aceh-Sumut di Langkat. Foto: net.
Pemeriksaan di perbatasan Aceh-Sumut di Langkat. Foto: net.

Menindaklanjuti aturan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat pada Lebaran tahun ini, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyekatan jalur mudik, mulai 6 hingga 17 Mei 2021.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumut selama berlakunya aturan larangan mudik tersebut. Adapun akses masuk ke Sumut yang disekat adalah di perbatasan dengan Aceh, Suamtera Barat, dan Riau.

"Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya," kata Hadi, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 19 April 2021.

Hadi juga mengungkapkan, Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat.

Di wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personel Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik, petugas akan paksa putar balik.

Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik. 

"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," tuturnya.

Lebih jauh, Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.