Selain mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindak oknum pejabat Aceh yang menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, massa Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) juga mendesak Kepolisian Daerah Aceh segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi dana beasiswa Pemerintah Aceh.
- KPK Buka Peluang Periksa Lagi Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Pelaku Ekploitasi di Banda Aceh Raup Keuntungan Rp 1 Juta Perhari
- Pelaku Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT ASABRI Dituntut Hukuman Mati
Baca Juga
Saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Senin, 25 Oktober 2021, Heri Safrijal, koordinator aksi, mengatakan kepolisian tidak serius mengusut kasus pembegalan dana beasiswa yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
“Sampai saat ini, pemeriksaan oleh kepolisian terhadap kasus ini jalan di tempat,” kata Heri.
Kepolisian, kata Heri, seharusnya bersikap independen dan jujur dalam menangani kasus ini. Korupsi dana beasiswa, kata Heri, adalah kejahatan serius yang membahayakan masa depan pengembangan sumber daya masyarakat Aceh.
Dugaan korupsi tersebut, kata Heri, juga menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik dilakukan serampangan dan menjadi bancakan korupsi orang-orang di lingkar kekuasaan.
Kepolisian, kata Heri, seharusnya bersikap transparan. Karena pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus ini sudah terlalu lama. Jika memang mereka tidak bersalah, maka kepolisian harus menyatakan bahwa tidak ada orang yang bertanggung jawab atas korupsi tersebut.
“Kepolisian harus memberikan kepastian hukum. Rakyat Aceh jangan diberi harapan palsu penegakan hukum,” kata Heri.
Massa APAM juga mendesak pejabat publik tidak semena-mena mengelola anggaran Aceh. Kucuran dana besar yang diterima Aceh hingga kini tidak dikelola dengan baik. Akibatnya kemiskinan dan pengangguran masih membelenggu Aceh.
Heri menunjuk kecerobohan Pemerintah Aceh dalam mengelola dana refocusing Covi-19 sebesar Rp 2,3 triliun. Karena hingga kini, kata Heri, 5 juta penduduk Aceh belum merasakan dampak dari dana tersebut.
“Kalau daerah ini miskin, maka anak-anak muda akan memilih mencari uang dengan menjual sabu-sabu atau berbuat jahat. Jadi, kalau kepolisian mau serius memberantas peredaran narkoba di Aceh, maka yang harus dilakukan adalah menegakkan hukum seadil-adilnya agar rakyat sejahtera dan tidak berpikir untuk melakukan kejahatan,” kata Heri.
- Reza Saputra Dilantik jadi Kepala BPKA
- Pemerintah Aceh Pastikan akan Tetap Gelar Pawai Takbir Keliling Idul Fitri 1445 H
- Pj Gubernur Minta BPBD Se Aceh Aktifkan Posko Siaga Bencana Saat Libur Lebaran