Aparat Penegak Hukum Harus Awasi Proyek Infrastruktur Jokowi

Arief Poyuono (kanan).
Arief Poyuono (kanan).

Pembangunan infrastruktur di era Presiden Joko Widodo harus benar-benar diawasi oleh lembaga hukum.


Sebab, menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, proyek infrastruktur saat ini rawan dikorupsi.

"KPK dan Kejaksaan Agung harus turun tangan karena dugaan korupsi di proyek infrastruktur pasti terjadi," kata Arief Poyuono seperti dikutipd ari Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 12 April 2021.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa sebab. Mantan petinggi Partai Gerindra ini mengaku telah mencium adanya indikasi yang bisa memicu perilaku rasuah dalam transaksi proyek infrastruktur oleh BUMN Karya.

Seperti kebijakan kepada kontraktor swasta. Arief Poyuono mengurai, kontraktor swasta harus menyetor 20 persen dari total nilai proyek untuk mendapatkan atau memenangkan proyek di PUPR.

"Padahal proyek infrastruktur tersebut harganya sudah di-mark up," kata dia.

Kekhawatiran tersebut makin nyata lantaran saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang merontokkan ekonomi dalam negeri hingga dunia.

"Akibat Covid-19, akan makin memperparah nilai pengembalian investasi proyek infrastriktur, dan ancaman gagal bayar makin nyata dengan kinerja BUMN Karya yang dililit utang puluhan triliun dan rugi triliunan," kata Arief.