Apkasindo Desak Pemerintah Aceh Terbitkan Pergub Penetapan Harga Sawit 

Tandan buah segar kalapa sawit. Foto : ist
Tandan buah segar kalapa sawit. Foto : ist

Sekretaris Asosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali, mendesak pemerintah segera membangun pelabuhan ekspor di Aceh. Selain itu, pemerintah juga diminta keluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan dan pembelian harga sawit. 


"Biaya angkut CPO dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Jaya ke Pelabuhan Belawan relatif tinggi,” kata Fadhli Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 31 Mei 2021. 

Saat ini, kata Fadhli, ongkos angkut sawit di Aceh mencapai Rp 400 sampai Rp 450 per kilogram. Rendahnya harga ini disebabkan letak pelabuhan yang jauh dari lokasi produksi crude palm oil (CPO).

Berbeda dengan harga di Aceh Singkil dan Subulussalam. Harga di dua derah ini relatif lebih tinggi karena secara geografis, daerah ini lebih dekat dengan Pelabuhan Belawan, di Medan, Sumatera Utara. 

Jarak tempuh yang jauh, dari Nagan Raya dan Aceh Barat, ke Pelabuhan Belawan, menyebabkan harga sawit menjadi lebih murah. 

Saat ini, kata Fadhli, Aceh juga belum memiliki peraturan gubernur yang mengatur tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Aceh. Padahal, di daerah lain, peraturan ini menjadi dasar yang melindungi para pekebun, seperti Riau dengan Pergub Nomor 43 Tahun 2014. 

Untuk itu, Apkasindo meminta Pemeritah Aceh segera mengeluarkan pergub untuk kesejahteraan petani. Lewat pergub, juga diatur sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan. 

“Jika tidak ada aturan khusus, pemerintah tidak akan dipandang oleh perusahaan. Dan perusahaan akan sesuka hati menentukan harga,” kata Fadhli. 

Menurut Fadhli, petani tidak ada yang bermitra dengan perusahan kelapa sawit. Seperti kelompok tani dan koperasi. Hal tersebut membuat mata rantai tata niaga sawit jadi panjang dan kualitas buah petani juga belum terjaga dengan baik. 

"Sawit masih banyak di panen yang mengkal atau belum cukup masak. Hendaknya jadi perhatian pekebun agar pabrik bisa membeli dengan harga yang lebih baik," kata Fadhli. 

Di Riau, kata Fadhli, harga sawit yang dijual langsung ke pabrik mencapai Rp 1.918 untuk tanaman berumur tiga tahun, sementara untuk tanaman umur 10-20 tahun Rp 2.589 per kilogram.

Sedangkan Sumatera Utara, sawit umur tiga tahun dibeli berkisar Rp 1.966. Sawit dengan usia 10-20 tahun Rp 2.532 per kilogram. Sedangkan di Jambi, sawit dengan usia tiga tahun Rp 1.954 per kilogram dan sawit usia 10-20 tahun berkisar Rp. 2.489,74 per kilogram. 

Sementara di wilayah barat-selatan Aceh, sawati berumur tiga tahun berkisar Rp 1.553. Sedangkan sawit berumur 10-20 tahun dibeli dengan harga Rp 2.257. Harga di pesisir timur-utara Aceh malah lebih baik.