Arab Saudi Larang Warganya Datang ke Indonesia

Suasana di salah satu bandara di Arab Saudi. Foto: net.
Suasana di salah satu bandara di Arab Saudi. Foto: net.

Kerajaan Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Pengetatan perjalanan dari dan ke luar negeri untuk menghentikan penyebaran Covid-19 tengah dilakukan oleh Arab Saudi.


Kerajaan bahkan menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar. Mereka yang tidak patuh terhadap aturan ini akan disanksi tidak boleh bepergian ke luar negeri selama tiga tahun.

Seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri mengungkap, pemerintah akan memberlakukan sanksi berupa larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya yang tetap bepergian ke negara-negara yang berada di dalam "daftar merah".

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," ujar pejabat itu kepada kantor berita SPA pada Selasa, 27 Juli 2021.

Aturan itu muncul setelah beberapa warga negara Arab Saudi melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari pihak berwenang pada Mei.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," jelas pejabat itu.

Selain Indonesia, Arab Saudi memasukkan beberapa negara ke dalam daftar merah perjalanannya, seperti Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Negara Teluk terbesar, dengan populasi sekitar 30 juta, ini melaporkan 520.774 kasus Covid-19 dan 8.189 kematian akibat virus itu.