Artidjo Alkostar Meninggal Dunia 

Artidjo Alkostar. Foto: RMOL.
Artidjo Alkostar. Foto: RMOL.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan kabar kematian Artidjo Alkostar. Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dan bekas Hakim Agung itu meninggal dunia Artidjo meninggal dunia Ahad, sekitar pukul 14.00 WIB.


"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” kata Mahfud, Ahad, 28 Februari 2021.

Kabar wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkotsar dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK, Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," ujar juru bicara KPK, Ali Fikri. 

Artidjo dikenal sebagai hakim yang tegas. Beberapa keputusannya bahkan kerap lebih berat dibanding tuntutan. Ketegasan inilah yang membawanya dalam julukan algojo bagi para koruptor.

Artidjo memperberat hukuman bekas Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam perkara korupsi Hambalang, dari 7 tahun menjadi 14 tahun. Penambahan masa hukuman juga dirasakan oleh advokat OC Kaligis, yang dihukum tujuh tahun menjadi 10 tahun dalam kasus suap.