Atas Kepentingan Nasional

Ilustrasi: dunia maya
Ilustrasi: dunia maya

SETIAP negara pasti punya kepentingan nasional. Dan untuk kepentingan inilah, sebuah kebijakan dirumuskan. Termasuk kebijakan politik luar negeri. Konflik antarnegara, dalam tajuk geopolitik, sering kali didasari motif untuk memenuhi kepentingan nasional masing-masing.

Apalagi jika negara tersebut menerapkan sistem politik tertutup. Sebuah sistem di mana negara mempunya peran yang dominan. Sistem politik tertutup ini biasanya berpadu dengan model kepemimpinan yang otoriter.

Jika kebebasan dirampas oleh negara, maka negara tersebut harus memberi kompensasi berupa kesejahteraan. Jika kebebasan dirampas, dan kesejahteraan tidak diberi, maka rakyat akan memberontak.

Maka wajar kalau negara seperti ini menjadi agresif dalam politik luar negerinya. Karena politik luar negerinya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan nasional. Kepentingan dalam negeri.

Sebenarnya, semua negara begitu. Hanya kadar di masing-masing negara berbeda. Semua berlomba-lomba mencari jalan untuk memenuhi kepentingan nasional mereka.

Kepentingan nasional sebuah negara, biasanya berangkat dari kebutuhan pokok warganya. Ya, tidak jauh-jauh dari keamanan dan kesejahteraan.

Untuk memenuhi kepentingan nasional tersebut, biasanya dengan memaksimalkan prinsip geopolitik dalam wujud kebijakan politik luar negeri. Banyak negera berusaha menembus batas geografis dengan berbagai cara.

Prinsip-prinsip geopolitik banyak yang berwujud dalam kebijakan politik luar negeri, dikarenakan tidak semua kebutuhan dalam negeri bisa tercukupi dari pasokan sendiri. Misalnya untuk mengoperasikan industri dalam negeri, mereka membutuhkan minyak yang banyak. Tapi minyak tersebut, adanya di luar. Stok dalam negeri saja tidak mencukupi.

Lalu apa yang harus dilakukan? Mereka akan berusaha mengambilnya. Suatu negara akan mengakses resources tersebut, pun ada di negara lain. Lalu caranya bagaimana? Kan setiap negara ada perbatasan nya.

Setiap negara pasti mempunyai perbatasan. Tapi, hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk mencari cara bagaimana menembus batasan tersebut.

Misalnya dengan ekspansi wilayah. Ini cara tradisional, bisa dengan kebijakan imperialisme dan kolonialisme. Bisa juga dengan cara yang lain, sepertinya yang dilakukan Irak terhadap Kuawit. Atau manuver Tiongkok di LCS.

Tapi selain ekspansi, karena cara yang terakhir ini tidak populer dalam politik luar negeri era modern karena pasti mengundang banyak kecaman.

Menembus batas wilayah teritorial sebuah negara bisa dilakukan dengan cara lain, yaitu penggunaaan teknologi, pembentukan aliansi militer, atau pengaturan berbagai bentuk hukum Internasional.

Bahkan bisa juga dengan mengganti rezim yang berkuasa. Yang terakhir ini bisa saja dilakukan, mengingat rezim yang berkuasa dianggap tidak kooperatif. Karena itu, jangan heran kalau dalam setiap suksesi, baik yang normal melalui pemilu, atau tidak normal melalui krisis politik, ada peran dari negara-negara lain.

Begitulah negara, ia akan melakukan apa pun untuk memenuhi kepentingan nasional. Untuk kepentingan dalam negeri mereka.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Tentu Indonesia juga berjuang untuk kepentingan nasional. Untuk kepentingan keamanan. Juga kesejahteraan atau kemakmuran penduduk. Kepentingan nasional Indonesia dapat kita lihat dari tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, juga untuk memajukan kesejahteraan umum. Jangan lupa, mencerdaskan kehidupan bangsa, juga merupakan kepentingan nasional kita.

Tapi ada yang menarik. Dan ini yang saya maksud dengan "beyond national interest" atau melampaui batas-batas kepentingan nasional.

Bahwa diproklamasikannya Indonesia, juga bertujuan untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dari sini, dapat kita ambil kesimpulan, bahwa diproklamasikannya Indonesia, tidak hanya untuk diri mereka sendiri. Tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri.

Tapi juga untuk masyarakat dunia. Untuk dunia internasional. Untuk kemanusiaan. Untuk peradaban.

Begitulah.

Sebagai pembelajar bidang kajian stratejik, saya sering sekali bertanya, apakah tujuan utama dan akhir dari setiap negara adalah hanya untuk kepentingan dalam negeri mereka saja? Jika iya, saya kira ini berbahaya.

Wajar kalau kemudian muncul kecurigaan dari satu negara kepada negara lain. Bahwa semua sikap dan tindakan yang dilakukan oleh suatu negara, sangat mungkin ada kepentingan yang mau mereka realisasikan. Kepentingan nasional mereka tentu saja.

Misalnya program OBOR-nya Tiongkok. Atau pernyataan Joe Biden yang menyampaikan perihal Jakarta yang akan tenggelam, sehingga Indonesia harus pindah ibu kota negara. Sikap dan tindakan negara-negara tersebut harus kita lihat dari perspektif pemenuhan kepentingan dalam negeri.

Jika hanya berakhir pada kecurigaan sih masih ok saja. Tapi jika kecurigaan tersebut berdampak pada penyiapan diri dengan memperkuat manajemen pertahanan, membangun aliansi militer, blok, dsb, maka dunia hari ini fragile sekali. Rawan pecah.

Karena itulah, konsep yang dimiliki oleh Indonesia, patut untuk dijadikan contoh. Bahwa kebijakan politik luar negeri itu, tidak selalu untuk kepentingan sendiri. Bahwa kebijakan politik luar negeri, seharusnya memang untuk luar negeri.

Jika memang tujuan dari kebijakan politik luar negeri tersebut pada akhirnya juga berdampak pada kondisi dalam negeri, saya kira skema kausalitas yang tidak bisa dicegah. Apalagi jika mengingat dunia hari ini begitu sempit dengan adanya globalisasi. 

| Penulis adalah pemerhati politik dan isu strategis.