Azis Mengaku Tak Tahu Hubungan Wali Kota Tanjung Balai dan Bekas Penyidik KPK

Persidangan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK secara virtual. Foto: RMOLSumut.
Persidangan kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK secara virtual. Foto: RMOLSumut.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, mengaku tidak mengetahui hubungan Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial, dengan bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robinson Pattuju. Dia mengenal Robin setelah diperkenalkan oleh Agus, seorang anggota kepolisian.


Nama Azis terseret dalam pusaran korupsi yang melibatkan Stepanus dan Syahrial. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, hari ini, Azis berulang kali mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hubungan antara Stepanus dan Syahrial.

Azis, yang hadir secara virtual dalam kapasitas sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Syahrial, dicecar sejumlah pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, jaksa KPK menggali pengetahuan Azis terkait perkenalan Syahrial dengan Stepanus Robinson Pattuju (SRP) selaku bekas penyidik KPK yang juga menjadi pesakitan dalam perkara ini.

"Saya mengira ini temannya Pak Agus, tentu dia punya teman polisi juga," ujar Azis.

Selain itu, Azis juga ditanya soal perkara suap yang menjerat Syahrial dan Robin. Namun ia mengaku baru mengetahui Syahrial tersandung kasus korupsi saat dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK.

"Saya tahu kasus ini setelah di BAP penyidik. Pak Syahrial sendiri tidak pernah cerita soal kasus hukumnya kepada saya," kata Azis.

Tak hanya itu, Azis juga mengklaim kehadiran Robin di rumah dinasnya baru ia ketahui setelah berpapasan. Sementara hadirnya Syahrial di rumah dinasnya berkaitan dengan urusan rapat terkait Partai Golkar.

"Robin hadir dan saat itu saya hanya melambaikan tangan dan mempersilakan dia minum dan makan. Tapi tidak sempat ngobrol karena banyak rapat saya saat itu," kata Azis.

Berdasarkan surat dakwaan Syahrial, Robin sapaan akrab Stepanus Robinson Pattuju diduga telah menerima uang sebesar Rp 1,6 miliar dari Syahrial. Uang suap ini ditujukan agar Stepanus tidak memperpanjang perkara penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai. 

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Yakni dilakukan secara transfer sejumlah Rp 1.475.000.000 yang dilakukan sendiri oleh Syahrial dan dibantu oleh orang lain, yaitu Zaenal Abidin Gurning, DTM Abdussalam, Hadi Haryanto, Furnomo Ratman, dan Syahrial Pandjaitan hang dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, pada 25 Desember 2020, Syahrial berlanjut menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta di Rumah makan Warung Kopo Mie Balap yang berada di Kota Pematangsiantar dan pada awal Maret 2021 menyerahkan sejumlah Rp 10 juta di Bandara Kualanamu Medan.

Robin dan Syahrial menjalin komunikasi setelah diperkenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu.