Badai KPK dan Pembuktian Firli Bahuri

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

DALAM sebuah kesempatan bertemu Komjen Pol Firli Bahuri, Ketua KPK RI di Banda Aceh akhir Maret 2021, bekas Kapolda Sumatra Selatan ini berujar, tidak ada Jumat keramat, semua hari adalah keramat bagi koruptor.

Pernyataan Jenderal Bintang Tiga itu setidaknya terbukti, pakem KPK RI yang sebelumnya selalu mengumumkan penangkapan koruptor di hari Jumat, hal itu tidak berlaku lagi, sebab, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, adalah hari-hari lembaga antirasuah itu mengumumkan hasil operasi tangkap tangan, ataupun hasil penyelidikan terbuka dengan menghadirkan para tersangka berbaju oranye.

Di awal kepemimpinan Firli Bahuri, publik sempat mempersepsikan upaya pencegahan dan penanganan korupsi Aceh berhenti, atau mati. Namun, gerak KPK terus berjalan, deretan pejabat daerah, pengusaha, politisi dan bahkan seorang menteri pun menjadi pesakitan di seret KPK dalam kasus korupsi.

Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalankan KPK RI pada periode Firli Bahuri, membuat opini miring terhadap KPK kembali mencuat. Keprihatinan terhadap terdepaknya penyidik senior di lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta itu, menyebabkan instansi antirasuah itu diserang berbagai tudingan bahwa Firli telah mematikan langkah dan taring KPK dalam pemberantasan korupsi.

Dalam satu kesempatan menjawab tudingan itu, Firli Bahuri menegaskan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah undang-undang, dan siapa pun pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut.

Dan dalam kapasitas dirinya selaku pimpinan di lembaga antirasuah itu, ia menegaskan proses alih pegawan menjadi ASN telah dilaksanakan didasarkan pada atuan dan regulasi.

Sentimen negatif terhadap proses alih pegawai KPK menjadi ASN, dan terdepaknya sejumlah penyidik senior, dijawab Firli dengan kerja nyata. Setidaknya hal tersebut terbukti, dalam bulan-bulan pasca pelantikan pegawai KPK menjadi ASN, kinerja KPK terus bersinar.

Politisi senior Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka, sederatan kasus lainnya, seperti OTT di Sulawesi Selatan, OTT di Probolinggo Jawa Timur, dan dalam dua kasus terakhir, OTT di Muba, Sumatera Selatan, dan di Provinsi Riau.

Deretan kasus-kasus yang ditangani KPK sebagai pembuktian Firli bahwa lembaga itu masih bernyali. Tudingan, sentimen, dan persepsi yang dialamatkan pada kebijakan-kebijakan yang tuai pro dan kontra, dalam kurun waktu terakhir laksana badai yang menghantam KPK, namun hal itu sama sekali tidak mematikan dan membunuh KPK.

Kembali teringat kata-kata Firli Bahuri saat bertemu di Banda Aceh Maret 2021 silam, problem never kill us, it always bring us to be stronger. Ragam hantaman terkait kebijakan-kebijakan yang dilahirkan Firli sama sekali tidak membuatnya tidak bergeming.

KPK terus menatap masa depan Indonesia tanpa korupsi, dan Jenderal Bitang Tiga itu, masih punya hingga 2023 mendatang guna membuktikan ketajamannya memimpin lembaga antirasuah itu.

| Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh