Bagi Pengusaha, Bank Syariah di Aceh Persulit Nasabah

Proses migrasi nasabah ke BSI di Aceh. Foto: RMOLAceh.
Proses migrasi nasabah ke BSI di Aceh. Foto: RMOLAceh.

Salah seorang pengusaha Aceh, Nahrawi Noerdin, menilai lembaga keuangan syariah di Aceh belum terwujud seperti harapan rakyat. Dia meminta bank syariah di Aceh memberikan level pelayanan yang sama seperti bank konvensional.


b"Hingga saat ini masih cukup jauh dari harapan, terutama bagi kalangan dunia usaha," kata Nahrawi Noerdin, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 14 Oktober 2022.

Dia menyebutkan, saat hal-hal yang menyangkut masalah layanan primer sebuah lembaga keuangan saja masih terkendala dan jadi keluhan masyarakat, maka tidak bisa berharap banyak akan adanya layanan inovatif yang sifatnya next level service.

"Seperti yang pernah diberikan sebelumnya oleh bank-bank konvensional yang pernah hadir dan melayani masyarakat serta dunia usaha di Aceh selama bertahun-tahun," kata dia.

Kondisi ini, kata dia, membuat masyarakat hingga dunia usaha di Aceh belum bisa ‘move on’ dari bank konvensional. Pasalnya bank konvensional ini dinilai lebih mudah dalam hal pelayanan.

"Level layanan yang diberikan bank yang beroperasi di Aceh saat ini masih jauh di bawah level layanan bank konvensional yang sebelumnya ada. Maka peran bank konvensional, terutama bagi dunia usaha di Aceh harus diakui masih belum tergantikan," ujar dia.

Nahrawi menjelaskan, untuk mendapatkan layanan bank konvensional harus pergi dari Aceh, dan itu mendatangkan kesulitan baru bagi dunia usaha Aceh, yang mau tidak mau terpaksa menggunakan jasa mereka dari luar Aceh.

Dia menyebutkan, jika kondisi ini terus berlarut, Aceh jadi terisolir secara nasional dan internasional dalam urusan transaksi keuangan. Akses dan layanan keuangan yang bisa dinikmati oleh masyarakat seluruh Indonesia tidak bisa dinikmati di Aceh.

Menurutnya, hal ini cukup besar pengaruhnya bagi dunia usaha dan bagi perekonomian Aceh. Sebaliknya tidak mudah juga bagi bank konvensional yang beroperasi di luar Aceh untuk memberikan layanan kepada nasabah dari Aceh.

"Jadilah kita sama-sama sulit, banknya sulit, dunia usahanya sulit," katanya

Dia mengatakan, siapapun yang akan berurusan di Aceh, baik untuk bisnis maupun berkunjung untuk tujuan wisata, ada variable baru yang harus diperhitungkan, yaitu masalah transaksi keuangan.

Nahrawi berharap, Qanun LKS yang punya tujuan baik dan mulia serta sesuai dengan nilai-nilai ke-Acehan yang dapat menyelesaikan proses transisi ini. Sebelum bank syariah berada pada level yang ideal untuk pelayanan, maka bank konvensional harus tetap dibolehkan beroperasi untuk melayani masyarakat.

Sehingga transformasinya akan berjalan dengan smooth dan smart. Bank yang akan mengambil estafet pelayanan punya waktu yang cukup untuk meningkatkan system IT-nya, mengupgrade man powernya, memperkuat networkingnya dengan bank-bank nasional dan internasional.

"Bank konvensional masih dibutuhkan hingga bank-bank syariah siap dan berada pada level yang sama dalam memberi layanan keuangan kepada masyarakat," ujarnya.