Bali Bina Produsen Arak di Buleleng

Ilustrasi: Era Madani.
Ilustrasi: Era Madani.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola minuman fermentasi, destilasi, di Banjar Selombo, Desa Bondalem.


Seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 26 Juni 2021, Banjar Selombo merupakan salah satu sentra produksi arak di Kabupaten Buleleng. Ada 50 petani arak yang menggunakan bahan baku air aren (ental) di desa ini.

Setiap hari, dari Bondalem diolah 75 liter bahan baku melalui proses destilasi. Dari 75 liter itu, menjadi 24 liter arak dengan kadar alkohol 23 sampai 30 persen.

Tahun lalu, Pemprov Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Mminuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta yang memimpin tim pembinaan mengatakan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 itu adalah bentuk komitmen Gubernur Bali Wayan Koster untuk tidak saja melindungi kearifan lokal, namun juga membangun ekonomi Bali sesuai dengan potensi yang dimilikinya sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Ini komitmen Bapak Gubernur untuk melindungi arak Bali sebagai warisan leluhur yang harus ditingkatkan martabatnya agar sejajar dengan minuman-minuman lain yang datang dari luar Bali,” kata I Wayan Jarta.

Sama seperti minuman lainnya, arak Bali hanya dapat dijual di tempat-tempat tertentu atau untuk diekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para pembuat arak ini juga tergabung dalam wadah koperasi. Seperti yang ada di Desa Les, masih di kecamatan yang sama, para pembuat arak memiliki koperasi yang diberi nama ‘Bali Mula’.

Keberadaan koperasi ‘Bali Mula’ ini mendapat apresiasi I Wayan Jarta. Ia berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para petani arak di Desa Les.