Bank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal 

Amal Hasan. Foto: dok.
Amal Hasan. Foto: dok.

Manajemen Bank Aceh Syariah memastikan hingga saat ini tidak ada kendala operasional dan pelayanan bank milik Pemerintah Aceh itu di seluruh wilayah kerja. Semua sistem berjalan baik, lancar dan normal. 


“Sejauh ini belum ada kendala apapun dalam pelayanan Bank Aceh, baik layanan transaksi tunai di front office maupun layanan non tunai dan transaksi digital,” kata Amal Hasan, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021. 

Amal mengatakan sejumlah isu terkait bank syariah di Aceh harus disikapi secara bijak. Jangan dibangun persepsi tanpa bank konvensional, pelayanan perbankan di Aceh menjadi sulit karena di saat yang sama, bank syariah yang ada tidak siap melayani nasabah. Ini, kata Amal, adalah pendapat yang keliru. 

Amal mengajak awak media untuk terus proaktif mensosialisasikan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kehadiran media massa dinilai Amal sangat penting di tengah kesimpangsiuran pemahaman terhadap substansi LKS tersebut.

Bahkan Amal menilai lahirnya Qanun LKS ini menjadi sebuah anugerah bagi seluruh masyarakat Aceh dan Indonesia. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, tentu peran lembaga keuangan syariah akan memberikan dampak yang positif bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Di samping itu, keberadaan qanun ini akan semakin meningkat kemaslahatan ummat dalam berbagai dimensi kehidupan termasuk perekonomian. Jadi, kata dia, tidak ada yang salah dengan LKS dan tidak ada yang keliru dengan berlakunya kebijakan pemerintah Aceh.

Amal tidak memungkiri saat ini masih diperlukan penguatan di berbagai sektor melalui  sosialisasi, edukasi dan literasi secara optimal dan berkelanjutan agar pemahaman tentang sistem dan lembaga keuangan syariah dapat utuh dipahami oleh masyarakat.