Bank Indonesia Harap Normalisasi Sistem BSI di Aceh Dipercepat

Logo BSI.
Logo BSI.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani berharap Bank Syariah Indonesia (BSI) Pusat segera mungkin menormalkan sistem pelayanan BSI di Provinsi Aceh. Dia berharap tak ada lagi keluhan dari masyarakat pengguna BSI. 


"Kita harap proses teknis itu sesegera mungkin diselesaikan, sehingga layanan BSI di Aceh menjadi normal sebagaimana keutuhan layanan bank syariah," kata Achris Sarwani, di Banda Aceh, Selasa, 6 April 2021.

Achris menyampaikan, BSI nasional memiliki rencana untuk menormalkan layanan sepenuhnya BSI Aceh pada Oktober 2021. Waktu tersebut, menurut Achris, terlalu lama mengingat BSI sudah diresmikan pada 1 Februari 2021 lalu. 

Achris menilai, sangat disayangkan jika BSI pusat baru dapat memberikan layanan normal pada BSI Aceh pada Oktober mendatang, harusnya sudah bisa diselesaikan pada Juni atau Juli 2021.

"Kami mengetahui informasi bahwa rencana BSI nasional untuk menyiapkan BSI Aceh itu Oktober. Tentunya kami kaget, prihatin, maka dari itu kami sudah hubungi BSI di sini," ujar Achris.

Selain itu, lanjut Achris, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Menteri BUMN, Erick Thohir perihal tersebut, dan meminta untuk mempercepat prosesnya sehingga masyarakat Aceh tidak mengalami kesulitan. 

Achris berharap Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga harus menyampaikan hal tersebut kepada Menteri BUMN secara formal dengan melayangkan surat ke pusat. Karena BI Perwakilan Aceh sejauh ini hanya melakukan pemberitahuan secara informal. 

Terakhir, kata Achris, pihaknya menerima kabar bahwa BSI Aceh juga sudah meminta Direksi BSI Pusat untuk mempercepat proses penormalan pelayanannya.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini kita sudah dapat kabar yang terbaik untuk masyarakat Aceh," kata Achris Sarwani.