Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengusulkan 18 program legislasi daerah (Prolegda) 2021 dalam rapat paripurna dewan.
- Akun Twitter Andi Arief Diretas Kakak Pembina
- Tanpa Wakil Gubernur, Nova Takkan Mampu Kelola 23 Daerah di Aceh
- Andi Arief Ungkap Rencana Moeldoko Gelar KLB di Sibolangit
Baca Juga
“Berdasarkan hasil rapat kita telah menyepakati mengusulkan 18 rancangan qanun (peraturan daerah) pada Proleg Banda Aceh 2021,” kata Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Heri Julius, di Banda Aceh, Selasa, 23 Februari 2021.
Heri mengatakan, rancangan qanun yang diusulkan pada proleg 2021 itu sebagian besar merupakan lanjutan pembahasan rancangan qanun yang belum diparipurnakan pada 2020.
"Bulan Maret ini nanti kita Prolegda perubahan 5 lagi dan yang 18 mulai pembahasan," ujarnya.
Politikus Nasdem ini mengatakan, ada beberapa prolegda yang belum rampung dan juga ada yang sudah selesai. Kemudian untuk yang sudah clear langsung dilanjutkan ke tahap pembahasan.
"Saat ini ada yang sedang disiapkan bahan, ada yang kita bahas, dan juga ada yang sudah selesai termasuk yang 18 tadi," kata Heri.