Banyak Laporan, BSI Diminta Segera Atasi Masalah

Rapat tentang BSI di kantor Ombudsman Aceh. Foto: ist.
Rapat tentang BSI di kantor Ombudsman Aceh. Foto: ist.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin, meminta Bank Syariah Indonesi (BSI) untuk segera mengatasi permasalahan pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Yang paling banyak terjadi yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer.


"Sehingga menjadi hambatan bagi nasabah," kata Taqwaddin dalam rapat koordinasi terkait banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan BSI, kemarin.

Pada kegiatan rapat koordinasi  penyelesaian laporan itu di hadiri oleh pihak perwakilan BSI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi. 

Taqawaddin mengatakan Ombudsman telah mencatat sekitar 17 masalah yang terjadi. Hal itu didapati dari laporan secara lansung dan online. 

Menurut Taqwaddin, permasalahan itu muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Karena itu mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi.

Pengusaha Rizki Fashion, Samsuar, menyebutkan memang banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis. Ia merasa sulit pada transaksi dengan mitra di luar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional. 

"Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Samsuar.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh nasabah kepada pihak Ombudsman, Ahyar Subhan, Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh, mmeinta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Karena masih banyak permasalahan yang di tengah diselesaikan.

"Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI," jelas Ahyar.

Akyar menjelaskan permasalahan itu karena proses aturan yang berlaku pada akhir tahun, sehingga sangat menyulitkan dan tidak cukup waktu yang diberikan. 

Sekarang, kata Ahyar, banyak sistem konvensional yang harus dipindahkan ke sistem syariah. Pada 7 Juni 2021, kata dia, akan roll out dimulainya pemindahan dari syariah ke BSI secara menyeluruh. 

"Pasca migrasi ini pelayanan ATM BSI akan semakin baik," kata Akyar. "Jadi nanti kita semua akan kami migrasikan rekening Bank Syariah ke BSI. Dari BRIS, BNIS, maupun BSM". 

Akhyar mengatakan permasalahan di ATM akan diselesaikan segera. Peralihan nasabah dari bank konvensional sebelumnya begitu banyak, sehingga terjadi contra flow di sistem IT. Namun, kata dia, semua permasalahan itu terus diperbaiki.

Akyar mengibaratkan BSI seperti kapal menampung penumpang dari beberapa kapal ke dalam satu kapal, sehingga terjadi over load. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh, Yusri, menilai permasalahan yang terjadi tidak terlepas karena berlakunya Qanun LKS di Aceh. Terkesan seperti dipaksakan dari konvensional ke syariah, itu belum selesai, terus harus ke BSI.

Menurut Yusri, ada banyak masalah besar lainnya selain masalah teknis dan jaringan. Yakni masalah penerima bantuan sosial, penerima beasiswa, KUR dan hal lainnya. Karena dari lemerintah pusat bantuan disalurkan ke bank konvensional, namun di Aceh bank konvensional sudah tidak beroperasional lagi.

"Selain hal itu, investasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan menjadi masalah nantinya," kata Yusri.

Akademisi Universitas Syiah Kuala, Mawardi Ismail, menilai penyebab kejadian yang terjadi ditengah publik saat ini disebabkan potensi dampak tidak diperhatikan sebelumnya.

"Pembuat naskah akademik tidak mempertimbangkan adanya potensi dampak yang mempengaruhi iklim bisnis dan pembangunan. Yang terjadi adalah monopoli sistem. Yang ada hanya sistem syariah pada perbankan di Aceh, tidak ada sistem lain," kata Mawardi.