Bawa 1 Kg Sabu, Warga Pante Merbo Diringkus Polisi

Warga Pante Merbo yang membawa sabu 1 kilogram. Foto: ist
Warga Pante Merbo yang membawa sabu 1 kilogram. Foto: ist

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur tangkap seorang warga Pante Merbu yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 kilogram. 


Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, mengatakan pengungkapan itu terjadi pada Selasa lalu. "Bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwasanya ada mobil Avanza Veloz berwarna putih dengan Nopol BK 1330 OF diduga membawa narkotika," kata Winardy, dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 September 2021.

Winardy mengatakan atas laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, kata dia, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong mobil tersebut berhasil dicegat.

Setelah dilakukan penggeledahan, kata Winardy, petugas mendapati satu bungkusan plastik putih bening, ukuran besar di bangku tengah mobil. Di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Setelah adanya barang bukti itu, kata Winardy, petugas langsung mengamankan seorang sopir, berinisial (ZA) alias O (39) yang merupakan warga Pante Merbo, Aceh Timur.

Winardy mengatakan saat ini pelaku O beserta barang bukti berupa 1 kilogram sabu, satu unit mobil Avanza Veloz, dan 1 unit Hp merk Nokia warna hitam sudah diamanakan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan di Polres, termasuk semua barang bukti. Nanti akan diusut dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.