Seorang pria berinisial ZS (30) warga Kampung Bener Mulie, Wih Pesam, Bener Meriah ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di seputaran Kampung Simpang Balik Wih Pesam Bener Meriah, pada hari Sabtu, tanggal 22 Oktober 2022 lalu.
- Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
- Polisi Tangkap Empat Pengedar dan Pengguna Narkoba di Nagan Raya
- Nekat Jual Narkoba, Pasangan Suami Istri di Nagan Raya Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,87 gram sabu, satu unit handphone, alat hisap sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza.
"Penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto dalam keterangan tertulis dari Redelong, Senin, 24 Oktober 2022.
Setelah mendapat informasi tersebut, kata Indra, selanjutnya petugas membuntuti mobil pelaku mulai dari jalan KKA. Saat sampaindi Kampung Simpang Balik mobil tersebut berhenti dan petugas langsung melakukan penggeledahan dengan didampingi aparat Kampung setempat.
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan diduga paket narkotika jenis sabu tersebut di dalam mobil dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ujar Indra.
Indra mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Teddy Minahasa Divonis Hari Ini
- Seorang Oknum Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Terkait Kasus Sabu
- Polisi Tangkap Empat Pengedar dan Pengguna Narkoba di Nagan Raya