Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi yang berlangsung di 29 daerah diwanti-wanti pihak pusat. Salah satunya terkait dengan ruang masukan dari masyarakat.
- Situs Pemerintahan Cina Diretas
- AHY Sebut Ada Upaya Orang Dekat Jokowi Ambil Alih Partai Demokrat
- Menko Airlangga Ajak Perusahaan Rintisan Percepat Transformasi Ekonomi Digital
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat membuka acara Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini meminta para Timsel untuk dapat mengetahui ketentuan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 19/2017.
“Fokus terhadap regulasi yang ada. Lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bawaslu RI, sehingga bisa memitigasi masalah selama proses perekrutan yang bisa saja muncul,” ujar Lolly seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 31 Maret 2023.
Lolly pun meminta tim seleksi untuk menjaga kepercayaan publik. Karena menurutnya, sedikit saja melakukan kesalahan, maka risikonya bisa memunculkan hasil kerja yang tidak dipercaya.
Jelang Ramadhan, Bawaslu Kumpulkan Parpol Bahas Pencegahan Pelanggaran
“Ini bisa berdampak yang panjang. Pastikan bekerja sesuai kewenangan. Pastikan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Dan pastikan tidak melampaui kewenangannya,” tuturnya.
“Dalam tahapan yang sudah jelas ini, perlu juga mendengar tanggapan masyarakat. Pastikan hak publik itu bisa tersampaikan, termasuk memberikan informasi kepada publik,” tambah Lolly mengimbau.
- Penyelesaian Pelanggaran Pemilu 2024
- Pasangan AMIN Hormati Sikap NasDem soal Hasil Pemilu 2024
- Pemerintah Pusat Diminta Kembalikan Emas Monas ke Aceh