Bawaslu RI akan Dilaporkan ke DKPP Terkait Rekrutmen Panwaslih Aceh

Suasana Rakor komisi I DPR Aceh dan komisi I DPRK se Aceh terkait pembentukan Panwaslih Aceh di Gedung utama DPR Aceh. Foto: fauzan/RMOLAceh.
Suasana Rakor komisi I DPR Aceh dan komisi I DPRK se Aceh terkait pembentukan Panwaslih Aceh di Gedung utama DPR Aceh. Foto: fauzan/RMOLAceh.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kabupaten/kota se Aceh terkait pembentukan Panwaslih Aceh.


Rakor yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky diikuti Ketua Komisi I DPRK se Aceh di Gedung Utama DPR Aceh, Kamis, 30 Maret 2023.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi antara Komisi I DPR Aceh dengan Komisi I DPRK se Aceh terkait rekrutmen Panwaslih di Aceh," ujar  Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada sejumlah wartawan usai rapat.

"Kita sepakat akan melakukan rekrutmen untuk pengawasan Pemilu dan pemilihan di Aceh," kata Iskandar menambahkan.

Menurut Iskandar mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh komisi I DPR Aceh dan komisi I DPRK se Aceh adalah  dalam rangka untuk menyelamatkan dan menjalankan kekhususan Aceh sebagaimana amanah konstitusi yang sudah diberikan kewenangan, berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Alhamdulillah teman-teman DPRK Kabupaten/Kota juga sepakat dengan apa yang sudah kita lakukan dan dalam waktu dekat. Komisi I DPR Aceh dan komisi I DPRK akan membuka proses rekrutmen," ujar Iskandar.

Selain itu, kata Iskandar dalam Rakor tersebut juga disepakati untuk melaporkan Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan rekrutmen anggota Panwaslih Aceh.

"Setelah Rakor ini, kami juga akan men-DKPP-kan pihak Bawaslu RI atas tindakan mereka melakukan proses rekrutmen Paswaslih Aceh, karena itu adalah diluar kewenangan mereka berdasarkan keputusan MK dan UUPA," ujar Iskandar.

Seperti diketahui, saat ini masih sedang berlangsung proses rekrutmen anggota Panwaslih Aceh oleh Bawaslu RI melalui Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Panwalih Aceh. Bahkan beberapa lalu, baru selesai tes kesehatan dan tes wawancara yang berlangsung dari tanggal 27-28 Maret 2023 di salah satu hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh.