Bekas Bupati Bener Meriah Dilepaskan, Walhi: Gakkum Tak Serius

Dua tersangka perdagangan satwa liar. Foto: Dokumentasi Balai Gakkum Wilayah Sumatera.
Dua tersangka perdagangan satwa liar. Foto: Dokumentasi Balai Gakkum Wilayah Sumatera.

Direktur Wahana Lingkunga Hidup (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin, menilai Gakkum Kementerian Linkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak serius menangani kasus jual-beli kulit harimau yang melibatkan bekas bupati Bener Meriah, Ahmada Cs. Seharusnya berkas sudah mencukupi atau P21.  


“Sedangkan dalam perkara lain yang menjerat warga biasa, perampungan berkas perkara cepat selesai,” kata Shalihin, di Banda Aceh, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menurut Shalihin, penegak hukum seakan-akan tebang pilih dalam menyelesaikan satu perkara. Semestinya ini tak terjadi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Gakkum KLHK untuk mengembalikan kepercayaan publik di Aceh, dalam penanganan perkara yang menjerat bekas Bupati Bener Meriah,” ujar Shalihin.

Shalihin mengingatkan, jangan sampai dengan perkara ini tidak selesai akan menjadi preseden buruk dalam pengungkapan kasus lain di Aceh. Untuk itu, kata dia, ini perlu selesaikan dengan serius.

“Walhi Aceh mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan serius dan memberikan perhatian lebih dalam pengungkapan kasus ini,” kata dia. “Bila perlu gantikan penyidik yang lebih kompeten. Sehingga proses pemberkasan perkara cepat rampung.”

Di sisi lain, kata Shalihin, Walhi Aceh kecewa terhadap kinerja tim Gakkum yang tidak mampu merampungkan berkas perkara tersebut. Padahal alat bukti dan hal-hal lain sudah dinyatakan cukup saat sidang pra-peradilan.